Jakarta_ Gerakan Mahasiswa Sulawesi tenggara -Jakarta (Gema Sultra-Jakarta) Kembali menyoroti Pembangunan Kantor Dinas ESDM Sultra kini menjadi perhatian aparat penegak hukum dalam hal ini kejari kendari karna beberapa hari yang lalu kejari kendari telah melakukan pemeriksaan di Kantor Dinas ESDM Sultra.
Pasal nya pembangunan Kantor ESDM sultra yang memakan anggaran senilai Rp 7,5 Miliar Kini menjandi mangkrak atau belum selesai diduga terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pembangunan tersebut
Hal ini di sampaikan Presidium Gema Sultra-Jakarta Irjal Ridwan bahwa kejaksaan agung RI (kejagung RI) harus segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas ESDM Sultra Inisial “AA” karna dengan mangkrak nya Pembangunan kantor ESDM sultra kami nilai telah merugikan uang Negara,
Beberapa bukti kerugian negara hari ini telah di dapat kan oleh kejari kendari, kami berharap kasus ini tidak putus di tengah jalan kejari kendari harus mampuh menegak kan hukum bahwa penegak kan hukum di sulawesi tenggara tidak memandang siapa pun.
Lanjut Ketua HMI komisariat UIC Jakarta menjelaskan bahwa pembangunan yang sudah lama di bangun namun kini menjadi mangkrak kami duga kuat ada indikasi korupsi besar-besar terhadap bangunan tersebut apa lagi dengan anggaran yang sangat Fantastis.
kasus tersebut akan kami sampaikan ke KPK RI Agar ikut terlibat dalam memeriksa kasus tersebut yang kami nilai merugikan masyarakat maupun negara
Dalam dekat ini akan bertandang di kejagung RI dan juga KPK RI agar kasus ini tidak sampai di tenga jalan saja, kami juga mengkawatir kan terjadi kongkalikong dengan kasus tersebut.