Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

kadis ESDM Sultra Diduga rugikan Negara Rp 7,5 Miliyar GEMA Sultra-Jakarta Desak Kejagung RI Dan KPK RI mengambil Alih kasus tersebut

274
×

kadis ESDM Sultra Diduga rugikan Negara Rp 7,5 Miliyar GEMA Sultra-Jakarta Desak Kejagung RI Dan KPK RI mengambil Alih kasus tersebut

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta_ Gerakan Mahasiswa Sulawesi tenggara -Jakarta (Gema Sultra-Jakarta) Kembali menyoroti Pembangunan Kantor Dinas ESDM Sultra kini menjadi perhatian aparat penegak hukum dalam hal ini kejari kendari karna beberapa hari yang lalu kejari kendari telah melakukan pemeriksaan di Kantor Dinas ESDM Sultra.

 

Iklan 300x600

Pasal nya pembangunan Kantor ESDM sultra yang memakan anggaran senilai Rp 7,5 Miliar Kini menjandi mangkrak atau belum selesai diduga terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pembangunan tersebut

 

Hal ini di sampaikan Presidium Gema Sultra-Jakarta Irjal Ridwan bahwa kejaksaan agung RI (kejagung RI) harus segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas ESDM Sultra Inisial “AA” karna dengan mangkrak nya Pembangunan kantor ESDM sultra kami nilai telah merugikan uang Negara,

Baca Juga :  LSM PENJARA 1 Luncurkan Hotline Pengaduan Korupsi

 

Beberapa bukti kerugian negara hari ini telah di dapat kan oleh kejari kendari, kami berharap kasus ini tidak putus di tengah jalan kejari kendari harus mampuh menegak kan hukum bahwa penegak kan hukum di sulawesi tenggara tidak memandang siapa pun.

 

Lanjut Ketua HMI komisariat UIC Jakarta menjelaskan bahwa pembangunan yang sudah lama di bangun namun kini menjadi mangkrak kami duga kuat ada indikasi korupsi besar-besar terhadap bangunan tersebut apa lagi dengan anggaran yang sangat Fantastis.

Baca Juga :  Personel Lanal Dumai Ikuti Pelatihan Reformasi Birokrasi Bidang Pelayanan Publik

 

kasus tersebut akan kami sampaikan ke KPK RI Agar ikut terlibat dalam memeriksa kasus tersebut yang kami nilai merugikan masyarakat maupun negara

 

Dalam dekat ini akan bertandang di kejagung RI dan juga KPK RI agar kasus ini tidak sampai di tenga jalan saja, kami juga mengkawatir kan terjadi kongkalikong dengan kasus tersebut.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!