Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Kader PMII Sultra AS Alami Percobaan Pembunuhan OTK : Ketua PC PMII KDI Desak Kapolres Segera bertindak

363
×

Kader PMII Sultra AS Alami Percobaan Pembunuhan OTK : Ketua PC PMII KDI Desak Kapolres Segera bertindak

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

awaludin Sisila(28)seorang Aktivis PMII Sultra menjadi korban penyerangan Orang tidak Dikenal (OTK) di Perempatan lampu merah MCD kendari. Akibat peyerangan itu baju Korban menjadi sobek pasca penikaman beruntun yang di lakukan OTK,”Kata Muh Ikbal Ketua Cabang PMII Kendari dalam keteranganya, Senin (18/3/2024).

 

Iklan 300x600

Peristiwa penyerangan ini terjadi di perempatam Lampu merah MCD pada Senin Dini Hari 00.01. Kala itu korban hendak menuju pulang ke rumah namun secara tiba tiba di serang OTK yang datang mebawa senjata tajam (sajam).

Baca Juga :  FMPK MENDESAK KEJAGUNG RI SEGERA MENGEKSPOSE KASUS SUAP DAN GRATIFIKASI BUPATI KOLAKA TIMU

 

Usai penyerangan, Ikbal mengatakan, korban sempat memacu kendaraanya menuju Kantor Polisi resor kendari (Polres) dari lokasi kejadian

 

“Lalu Korban sempat melaporkan kasus tindak kriminal tersebut ke breskrim polres kendari

,” kata Ikbal

 

Ikbal menambahkan para pelaku masih bebas berkeliaran, dan perlu juga di ketahui bahwasanya beberapa hari terakhir banyak terjadi tindakan kriminalitas di kota bertaqwa ini sehingga patut kiranya agar Kapolres segera mengusut tuntas demi keamanan serta kenyamanan warga sipil dalam beraktivitas” pungkasnya.

Baca Juga :  DANLANTAMAL I APRESIASI F1QR LANAL DUMAI ATAS PENANGKAPAN NARKOBA DI PERAIRAN SELINSING BENGKALIS RIAU

 

Kamtibmas di kendari seharusnya lebih di perketat dan di masifkan lagi demi meminimalisir terjadinya tindak pidana kriminal, untuk itu kami menghimbau kepada kapolres Kendari Dalam waktu 2 X 24 jam untuk segera menangkap pelaku peyerangan Aktivis yang juga kader PMII Sultra. Tutup Ikbal

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!