Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Jum’at Curhat dan Jum’at Keliling Kapolres Metro Jakarta Utara di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading

Avatar photo
154
×

Jum’at Curhat dan Jum’at Keliling Kapolres Metro Jakarta Utara di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading

Sebarkan artikel ini
Jum'at Curhat dan Jum'at Keliling Kapolres Metro Jakarta Utara di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading.(*/red Jaya)
Iklan 468x60

JAKARTA | DETIKDJAKARTA.COM – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol H. Ahmad Fuady melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat dan Jum’at Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman, yang terletak di Jl. Raya Perintis Kemerdekaan Kelapa Gading Timur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Metro Jakarta Utara, antara lain Kasat Intelkam AKBP Ananto Herlambang, Kasat Samapta Kompol Tri Bayu Nugroho, dan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, serta pengurus masjid dan tokoh masyarakat setempat, Jumat (29/11/2024).

Kapolres Metro Jakarta Utara dalam sambutannya, menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas kepada jemaah. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjelaskan bahwa kegiatan Jum’at Curhat merupakan program dari Kapolri untuk mendengarkan langsung masukan, saran, dan kritik dari masyarakat mengenai pelayanan kepolisian.

Iklan 300x600

Kapolres mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan ronda malam atau pos kamling. Selain itu, ia juga mengingatkan untuk mewaspadai peredaran narkoba, tawuran, dan pengaruh negatif lainnya yang dapat merusak generasi muda.

Baca Juga :  Apel Malam Tiga Pilar Menteng Antisipasi Kerawanan Dan Kejahatan Malam Hari

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!