Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

JKMS-Jakarta meminta Pemerintah Pusat Mencabut Status PSN dan IUKI PT.CNI Di Kabupaten Kolaka.

261
×

JKMS-Jakarta meminta Pemerintah Pusat Mencabut Status PSN dan IUKI PT.CNI Di Kabupaten Kolaka.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (JKMS-Jakarta) Meminta Pemerintah Pusat Mencabut Status Proyek Strategi Nasional (PSN) dan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) PT.Ceria Nugraha Indotama (CNI) Di Kabupaten Kolaka Sulawesi tenggara.

Pasalnya PT.CNI yang bergerak di bidang pertambangan dengan Status PSN dinilai tidak membawah dampak positif di Sulawesi tenggara salah satunya pembangunan Smelter yang tidak sesuai Regulasi IUKI.

Iklan 300x600

Irjal Ridwan Ketua umum JKMS-Jakarta mengatakan bahwa hadir nya PT.CNI di sulawesi tenggara tidak membawah dampak positif untuk masyarakat Sultra.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Babinpotmar Lanal Tarempa Ikuti Kegiatan "Berlian"

Peletakan pembangunan smelter sejak tahun 2018 sampai sekarang tidak ada Progres adanya pembangunan tersebut serta tidak sesuai regulasi IUKI.

“Harusnya, hadirnya perusahaan PSN mampu meningkat kan investasi dan juga membuka lapangan kerja, sehingga mampu mendorong Pertumbuhan Ekonomi daerah maupun pusat, namun hari tidak dilakukan PT.CNI sebagai perusahaan PSN” Ucap Irjal

Lanjut Irjal Ridwan Mengatakan bahwa perusahaan PSN  di Kolaka ini  dinilai hanya di manfaat kan untuk kepentingan sepihak namun tidak memberikan manfaat untuk daerah serta kesejahteraan masyarakat sesuai tujuan PSN di bentuk.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Lantamal XII Bersama Dinas PUPR Kota Pontianak Bersihkan Saluran Air

Pembangunan Smelter PT.CNI melanggar dari beberapa regulasi mulai dari aturan dalam IUKI sampai PP. Nomor 42 tahun 2021 tentang kemudahan PSN, dalam Peraturan pemerintah juga menjelaskan Perusahaan wajib melakukan pelaporan terkait perkembangan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, namun tidak dilakukan PT.CNI.

Irjal mengatakan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto harus segera mencabut status PSN PT.CNI serta kementerian Investasi harus mencabut IUKI yang dinilai tidak membawah dampak positif di Sulawesi tenggara melain kan dimanfaat kan untuk kepentingan sepihak, ucap Irjal.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus BEM UIC periode 2024-2025: Semangat Baru, Visi & Misi Baru

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!