Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

JKMS-Jakarta Bertandang di Mabes Polri Mendesak Kapolri Mencopot Kapolres Kolut Atas Tindakan Preman anggota Polres Kolut kepada masyarakat

300
×

JKMS-Jakarta Bertandang di Mabes Polri Mendesak Kapolri Mencopot Kapolres Kolut Atas Tindakan Preman anggota Polres Kolut kepada masyarakat

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta_ Jaringan komunikasi mahasiswa sulawesi tenggara-Jakarta ( Jkms-jakarta) Bertandang di mabes polri mendesak kapolri bapak Listyo sigit Prabowo untuk segera mencopot kapolres kolaka utara ( Kolut ) atas tindakan premanisme anggota polres kolut kepada masyarakat pada Rabu, 27 Desember 2023 di lokasi pertambangan PT.Fatwa Bumi sejahtera ( PT.FBS )

 

Iklan 300x600

Tindakan premanisme tersebut dengan ada nya masyarakat yang meminta hak nya kepada pihak perusahaan yang belum di bayarkan yakni kompensasi lahan Yang di pakai pihak perusahaan

 

Presidium Jkms-Jakarta Ujang hermawan menjelaskan kepada awak media bahwa tindakkan represif yang di lakukan anggota kepolisian polres kolut kepada masyarakat sangatlah tidak di benar kan dan sangat melanggar aturan yang berlaku di negara ini.

Baca Juga :  Demo Di Kejati, KASTA Desak Hendro Dewanto Mundur Dari Jabatannya.

 

Kita ketahui bersama tugas dan fungsi anggota kepolisian yakni melayani,Mengayomi dan melindungi masyarakat, yang tertuang dalam dalam undang-undang pasal 13 Nomor 2 Tahun 2002 namun yang dilakukan anggota kepolisian polres kolut beberapa hari yang lalu sangat disayang kan dan sangat mencederai instusi kepolisian yang melakukan tidakkan seperti preman.

 

Ujang hermawan berharap agar tindak kan tersebut jangan di biarkan bapak kapolri, karna di sulawesi tenggara sudah sering terjadi tindakkan premanisme yang di lakukan anggota kepolisian sampai sudah ada yang menjadi korban atas tindak kan represif.

Baca Juga :  Prajurit Lanal Bengkulu Latihan Sea Survival Guna Peningkatan Kapasitas dan Kesiapan Dalam Menghadapi Situasi Darurat di Wilayah Perairan Bengkulu

 

Lanjut Mantan Ketua umum HMI Cabang kendari menjelas kan bahwa tindakan Represif yang terjadi di wilayah pertambangan PT.Fatwa Bumi sejahtera kami duga adalah suruhan kapolres kolaka utara, di benar kan dengan beredar nya video berdurasi kurang lebih satu menit. Anggota kepolisian polres kolut mengatakan bahwa mereka di perintahkan oleh kapolres.

 

Kami mendesak agar kapolri segera mencopot kapolres kolaka utara karna selain dari persoalan tindak kan represif kami juga duga pihak perusahaan dan kapolres melakukan kongkalikong serta pihak perusahaan di backup kapolres.

 

Sebagai penutup Ujang Hermawan menambahkan bahwa Mabes polri juga harus segera memanggil Direktur PT.Fatwa Bumi Sejahtera (PT.FBS) yang kami duga melakukan aktivitas Pertambangan tanpa mengantongi Pinjam Pakai kawasan Hutan ( IPPKH) yang di terbikan langsung KLHK RI sebagai salah satu syarat untuk melakukan aktivitas Pertambangan Ucap Ujang.

Baca Juga :  BRI KC Jakarta S.Parman Menyambut Nasabah di Hari Kartini

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!