Jakarta, Senin 22 September 2025 — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Aksi ini digelar untuk menyoroti penanganan kasus korupsi pertambangan nikel di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, yang hingga kini telah menyeret sejumlah pejabat ke kursi tersangka, termasuk Asrianto Tukimin (AT), Inspektur Tambang Kementerian ESDM. AT diduga kuat menyalahgunakan kewenangannya dengan menerbitkan persetujuan sandar dan berlayar kapal pengangkut ore nikel menggunakan dokumen milik PT AMIN, yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Namun, menurut mahasiswa, langkah Kejaksaan belum menyentuh sosok penting lainnya yang tak kalah besar perannya, yaitu Irbar, Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Kolaka Utara di bawah KUPP Kolaka.
Koordinator lapangan, Adrian Alfath Mangidi, menegaskan bahwa Irbar adalah kunci dalam setiap proses izin sandar, izin berlayar, hingga aktivitas bongkar muat ore nikel di Kolaka Utara.
“Kejati Sultra sudah berani menetapkan Inspektur Tambang ESDM sebagai tersangka. Tapi mengapa sampai hari ini Irbar masih melenggang bebas? Padahal jelas, setiap kapal berlayar pasti melalui kewenangan Wilker. Kalau dokumen perusahaan bermasalah bisa lolos, siapa yang paling bertanggung jawab kalau bukan kepala Wilker?” ungkap Adrian dengan lantang.
Ia menuding bahwa penegakan hukum di Sultra masih setengah hati. Menurutnya, ada indikasi kuat upaya melindungi pejabat tertentu agar tidak terseret ke meja hijau. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas pengangkutan ore nikel ilegal di Kolaka Utara tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan oknum pejabat pelabuhan.
Oleh karena itu, mahasiswa mendesak agar Kejaksaan Agung mengambil alih penuh kasus ini dari Kejati Sultra. Mereka menduga ada potensi intervensi dan permainan kepentingan di tingkat daerah yang bisa menghambat proses hukum.
sebagai penutup Adrian juga menegaskan bahwa KOMANDO tidak akan berhenti bersuara sampai Kejaksaan Agung benar-benar menetapkan Irbar sebagai tersangka.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Irbar harus diperiksa, Irbar harus ditetapkan tersangka! Jangan ada lagi permainan hukum, jangan ada pejabat yang kebal hukum. Kalau Kejaksaan berani menangkap rakyat kecil, maka mereka juga harus berani menangkap pejabat yang jelas-jelas terlibat dalam korupsi nikel,” tutupnya