Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Aksi geruduk KPK RI, GAPH-SULTRA Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa dan Ilegal Mining di Konawe Utara

172
×

Aksi geruduk KPK RI, GAPH-SULTRA Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa dan Ilegal Mining di Konawe Utara

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta || Gerakan Aktivis Peduli Hukum Sulawesi Tenggara kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jumat (19/9/25).

Aksi ini digelar untuk mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

Iklan 300x600

Koordinator aksi, Tomi Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya menduga adanya indikasi penyalahgunaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami menduga ada praktik penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum kepala desa sehingga anggaran tidak sampai sepenuhnya dirasakan masyarakat,” ungkap Tomi.

Selain persoalan dana desa, para pihaknya juga menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Desa Morombo Pantai dalam aktivitas tambang ilegal atau illegal mining di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Komandan Beserta Prajurit Lanal Bandung Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Menurut Tomi, hal ini memperburuk kondisi lingkungan dan merugikan masyarakat lokal. “Tambang ilegal itu bukan hanya melawan hukum, tapi juga merusak lingkungan dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di pesisir Morombo,” tambahnya.

Tomi menilai, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepentingan publik secara luas. Dana Desa dan ADD seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan desa, bukan justru dijadikan ajang memperkaya diri atau kelompok tertentu. “Ketika dana desa disalahgunakan, yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan manfaat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa aparat penegak hukum di daerah terkesan lamban dalam menangani kasus ini. Oleh karena itu, pihaknya mendesak KPK RI untuk mengambil alih proses hukum agar penyelidikan berjalan lebih serius dan transparan. “Kita tidak ingin kasus ini mandek di daerah. KPK RI  harus turun tangan,” ujar Tomi.

Baca Juga :  Tokoh Peduli, H. Hidayat Pertanyakan Kategori Berita Selain Pemberitaan Baik Pejabat Yang Menjabat Kepada Pewarta*

Dalam orasinya, para aktivis juga menyerukan agar pemerintah pusat tidak tinggal diam terhadap maraknya kasus tambang ilegal di Konawe Utara. Mereka menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi penyebab utama mengapa praktik ilegal ini terus berlangsung. “Kalau aparat tidak tegas, maka kerusakan alam dan kerugian negara akan semakin besar,” papar Tomi.

Di akhir pernyataannya, Tomi Dermawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menyuarakan persoalan ini demi tegaknya keadilan. “Kami akan terus berjuang sampai hukum benar-benar ditegakkan. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang merampas hak rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lanal Dumai Musnahkan 3200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, 300 Juta Dana Negara Terselamatkan

Sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya untuk meminta klarifikasi dan sanggahan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!