Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Jilid 2 Hipma Konsel-Jakarta kembali Geruduk Kejagung RI, Meminta Segera Periksa Beberapa APH Diduga Menerima Dana Kordinasi Dari PT. WIN

303
×

Jilid 2 Hipma Konsel-Jakarta kembali Geruduk Kejagung RI, Meminta Segera Periksa Beberapa APH Diduga Menerima Dana Kordinasi Dari PT. WIN

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Himpunan Pemuda Dan Mahasiswa Konawe Selatan-Jakarta (Hipma Konsel-Jakarta) Kembali Bertandang untuk ke dua kalinya. Jum’at (21/06/2024)

 

Iklan 300x600

Aksi Tersebut dilatar belakangi masih Terkait adanya dugaan Kasus Suap PT. Wijaya Inti Lestari (PT.WIN) Ke beberapa Aparat Penegak Hukum (APH) Dikabupaten Konawe Selatan yang sampai saat ini belum ada penanganan sama sekali dari pihak Kejaksaan Agung RI.

 

Pasalnya, aktivitas pertambangan ilegal oleh yang dilakukan PT. WIN Diduga Di Backup Oleh APH, Sehingga Melakukan pertambangan ilegal secara terstruktur dan Masif.

 

Hal ini di ungkapkan Ketua Umum Hipma konsel-Jakarta, Adrian Alfath Mangidi, Bahwa Terkait Aktivitas pertambangan ilegal PT. WIN Diduga Di Backup oleh APH Di konsel.

Baca Juga :  Asah Kemampuan Menembak, Perwira Lantamal I Laksanakan Latihan Menembak Pistol

 

“Dengan Data yang kami Himpun, beberapa APH yang menerima Jutaan anggaran dari PT. WIN Sejak tahun 2021 hingga 2023, Dengan Alibi Dana Enterten, yang melibatkan oknum Kapolres hinggat oknum camat di Konawe selatan”. Ungkapnya

 

Lanjut ia mengatakan, “PT. WIN asyik melakukan pertambangan Di Konsel karena diduga di Backup oleh Beberapa APH yakni Kapolres konsel, Wakapolres konsel, Dirtipiter Polda Sultra, Danramil Tinanggea, Danramil Laeya Hingga Kepala Syahbandar Lapuko”. Ucapnya

 

Lanjut Iyhan Mangidi sapaan akrabnya menambahkan, bahwa sebelumnya kami telah telah bertandang di kejaksaan Agung RI dan hari ini kami kembali lagi untuk kedua kalinya untuk mempertanyakan eksistensi pihak Kejaksaan Agung RI dalam mengusut tuntas perkara ini

Baca Juga :  DR. IKE FARIDA TERBUKTI TIDAK BERSALAH, POLDA METRO JAYA HARUS HENTIKAN LAPORAN PALSU PENGEMBANG GRUP PAKUWON JATI TBK

 

“Tentu perkara ini harus segera di tuntas kan maka kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk segera turun dan memeriksa beberapa Aparat Penegak Hukum(APH) di Kabupaten Konawe Selatan yang di duga kuat menerima suap dari PT. Wijaya Inti Nusantara guna untuk memperlancar penambangan ilegalnya (PT. WIN) dikabupaten Konawe selatan, Sulawesi Tenggara yang sudah jelas ini merupakan tindakan melawan Hukum”. Bebernya

 

Sebagai penutup Adrian Alfath mengatakan bahwa Kasus ini akan pihaknya kawal sampai semua Unsur dan stakeholder yang terlibat Membackup Di berikan sanksi sesuai dengan Hukum yang berlaku

Baca Juga :  Diskusi FK Repnus : Perlindungan Konsumen Di BANK DKI Harus Di Perkuat, Supaya Masyarakat Semakin Percaya

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!