Jakarta – Ketua Jaringan Pemuda Antikorupsi Indonesia (JAPAI), Soleh, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Moh. Fauzan Jakfar, mantan Direktur Utama PT Sumber Daya Bangkalan dan Ketua KONI Bangkalan. Kasus ini kembali mencuat setelah Fauzan disebut menerima aliran dana hibah senilai Rp15 miliar dari Provinsi Jawa Timur dalam kesaksian Sahat Tua Simandjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
Menurut JAPAI, proses penyelidikan terhadap Fauzan sebelumnya sempat tertunda karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Wakil Kepala Daerah dalam Pilkada. Dengan berakhirnya Pilkada, JAPAI menilai tidak ada lagi alasan bagi KPK untuk menunda langkah hukum lebih lanjut.
“Proses hukum terhadap Fauzan Jakfar harus dilanjutkan. Sekarang Pilkada sudah selesai, tidak ada alasan bagi KPK untuk menghentikan pemeriksaan. Kami mendesak agar kasus ini segera diproses hingga tuntas,” tegas Soleh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/12/2024).
Tujuh Tuntutan JAPAI untuk KPK
JAPAI menyampaikan tujuh tuntutan kepada KPK terkait kasus ini, sebagai berikut:
1. Lanjutkan Pemeriksaan yang Tertunda: JAPAI meminta KPK melanjutkan penyelidikan yang tertunda karena Pilkada.
2. Tindaklanjuti Kesaksian Kunci: Kesaksian yang menguatkan dugaan keterlibatan Fauzan harus segera ditindaklanjuti.
3. Audit Keuangan Mendalam: KPK diminta mengaudit kembali aliran dana hibah terkait dugaan korupsi ini.
4. Transparansi Proses Hukum: KPK diharapkan memberikan informasi terbuka kepada masyarakat tentang perkembangan penyelidikan.
5. Panggil Ulang Fauzan Jakfar: JAPAI mendesak KPK segera memanggil kembali Fauzan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
6. Tetapkan Fauzan Sebagai Tersangka: Jika bukti mencukupi, KPK diminta segera menetapkan status tersangka kepada Fauzan.
7. Hindari Intervensi Politik: Proses hukum harus bebas dari tekanan politik agar kredibilitas KPK tetap terjaga.
“KPK Harus Berani Bertindak Tegas” JAPAI menilai, dengan bukti dan kesaksian yang sudah ada, KPK seharusnya memiliki keberanian untuk menetapkan Fauzan sebagai tersangka. Soleh juga menegaskan pentingnya transparansi agar masyarakat dapat memantau proses hukum yang berjalan.
“Kami percaya KPK memiliki cukup bukti untuk menetapkan Fauzan Jakfar sebagai tersangka. Penundaan terus-menerus hanya akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi ini,” tambahnya.
Ujian Integritas KPK
Soleh menilai kasus ini menjadi ujian integritas dan keberanian KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. “KPK harus menunjukkan keberanian dan independensinya. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa ada perlakuan istimewa terhadap pihak-pihak tertentu,” pungkasnya.
KPK hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas desakan JAPAI. Masyarakat berharap kasus ini segera dituntaskan agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.