Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Jajaran Divhumas Polri Laksanakan Anjangsana ke Jend. Pol (Purn) Da’i Bachtiar

Avatar photo
30
×

Jajaran Divhumas Polri Laksanakan Anjangsana ke Jend. Pol (Purn) Da’i Bachtiar

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DetikDjakarta.Com. Jakarta. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho melaksanakan silaturahmi dan anjangsana ke kediaman Kadivhumas Polri periode 1998 Jenderal Polisi (Purn) Tan Sri Da’i Bachtiar, P.S.M., A.O. Kegiatan ini didampingi oleh para PJU Humas Polri.

Jenderal Tan Sri pun menyampaikan apresiasi atas kinerja Divisi Humas Polri saat ini. Ia mengaku bahagia dengan peningkatan kinerja Divisi Humas Polri saat ini.

Iklan 300x600

“Pada kesempatan yang membahagiakan ini saya ingin memberikan apresisasi yang besar sekali kepada Humas Polri atas kinerjanya yang selama ini,” ungkapnya, Kamis (16/10/25).

Baca Juga :  KEJAKSAAN NEGERI KONAWE DIMINTA IKUT SERTA DALAM MENGAWAL PROSES PENGELOLAAN DANA REGULER APA 2024

Diakui Jenderal Tan Sri, di dalam situasi informasi yang semakin deras, Divisi Humas Polri dipandang menunjukan komitmen bertransformasi. Di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Sandi, satker ini memberikan informasi yang menunjukan bahwa Polri senantiasa selalu berada ditengah-tengah masyakat untuk memberikan pelayanan, pengayoman, dan menegakkan hukum berkeadilan.

“Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada Humas Polri yang berulang tahun ke 74 semoga Allah Subhana Wa Ta’ala terus akan melindunginya sekaligus juga akan memberikan petunjuk dan arah bagi Humas Polri, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan bagi bangsa Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga :  Adanya Honorer Siluman Ternyata Hoaks: Pihak BKSDM Buka Suara, Tim Hukum PB. HAM Tempuh Jalur Hukum

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!