Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Jaga Kerukunan, Sat Binmas Sambangi Tokoh Masyarakat di Johar Baru

Avatar photo
107
×

Jaga Kerukunan, Sat Binmas Sambangi Tokoh Masyarakat di Johar Baru

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mempererat hubungan sosial, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan sambang dan cooling system di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan yang digelar di Jalan Tanah Tinggi 3 ini melibatkan personel dari Satbinmas, yakni Aipda Bambang, Aipda Dede, Aipda Sugeng, Brigadir Dody, dan Brigadir Gunari. Para petugas melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Iklan 300x600

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro menegaskan pentingnya peran aktif polisi dalam menjaga suasana aman dan kondusif, terutama menjelang tahun politik dan berbagai agenda nasional.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Panen Jagung di Bantaran Kali Ciliwung Tanah Abang, Jakarta Pusat

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan tetap bersatu dalam keberagaman. Polisi hadir sebagai mitra, bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga harmoni sosial,” ungkap Kapolres.

Kasat Binmas Kompol Jarono menambahkan bahwa kolaborasi dengan para tokoh masyarakat sangat penting untuk deteksi dini potensi gangguan keamanan.

“Kami mengajak para tokoh masyarakat agar terus aktif memberikan edukasi kepada warga, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau warga untuk menjaga kerukunan antarumat beragama, tidak mudah percaya berita hoaks, dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Centre 110 bila memerlukan bantuan polisi.

Baca Juga :  Petugas Polri Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Kepada PKK Kebon Kacang

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!