Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Jaga Keamanan Bersama Tiga Pilar Sawah Besar

Avatar photo
102
×

Jaga Keamanan Bersama Tiga Pilar Sawah Besar

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat — Kanit Propos Ipda Budi Siagian SH, pimpin langsung Apel dan patroli gabungan unsur Tiga Pilar (Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP) untuk lakukan patroli gabungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat. Selasa malam hari (21/1/2025).

Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk nyata sesuai dengan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil perkuat sinergitas tiga pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Iklan 300x600

Dalam kegiatan patroli ini terlihat jumlah kekuatan 11 personil gabungan unsur tiga pilar, untuk mlakukan pencegahan terjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Sawah Besar, pada kesempatan ini patroli difokuskan untuk menyasar, jalanan umum, pemukiman warga dan tempat tempat tongkrongan remaja.

Baca Juga :  Diduga Maju Pilkada Konawe Sejumlah Aktivis Konawe Desak Kemendagri Copot PJ Bupati Konawe

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran antara warga, kelompok motor, konflik sosial, kejahatan jalanan lainnya, di saat menjelang malam hari.

Panit Samapta menambahkan jika warga membutuhkan bantuan POLRI bisa segera menghubungi Polsek Sawah Besar atau Call Center 110 untuk cepat di tangani.

Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Polsek Sawah Besar bersama unsur tiga pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban
dan akan terus dilakukan terutama menjelang malam hari dan dini hari.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Baca Juga :  Unjuk Rasa Calon PJ Bupati Konawe Di Kantor KEMENDAGRI RI Nyaris Bentrok.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!