Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
EKONOMI

Industri Refraktori Nasional Punya Peran Penting pada Industri Nasional yang menggunakan Panas sebagai proses produksi

Avatar photo
2449
×

Industri Refraktori Nasional Punya Peran Penting pada Industri Nasional yang menggunakan Panas sebagai proses produksi

Sebarkan artikel ini
Industri Refraktori Nasional Punya Peran Penting pada Industri Nasional yang menggunakan Panas sebagai proses produksi.(*/red Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | Detikdjakarta.com – Industri Refraktori Nasional seharusnya dijadikan sebagai Industri Strategis Nasional karena peran vitalnya pada setiap proses produksi yang menggunakan panas sebagai proses produksinya.

Industri besi dan baja, industri semen dan keramik, industri glass, industri pupuk, power plant dan industri hilirisasi tambang dengan smelter adalah industri yang menggunakan refraktori selama proses produksi.

Iklan 300x600

Industri di atas tadi akan terhenti proses produksinya jika tidak ada material refraktori yang digunakan pada saat kegiatan perawatan peralatan smelter dilakukan.

“SKKNI Bidang Refraktori merupakan bagian penting dan ikut mengambil peran pada program pemerintah untuk melakukan hilirisasi tambang,” kata Ketua Umum Asosiasi Refraktori dan Isolasi Indonesia (ASRINDO) periode 2024- 2029, Riko Heryanto ST MM, saat memberikan sambutan pada pembukaan Konvensi Nasional Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Refraktori di Jakarta pada Selasa (26/11/2024).

Baca Juga :  Diresmikan Menpora, Pertamina Wujudkan Sociopreneur dan Sustainability lewat Kompetisi PFmuda

Menurut Riko, pengembangan hilirisasi tambang dengan menggunakan proses peleburan pada smelter (pyro processing) adalah kunci keberhasilan dari program pemerintah tersebut pada hilirisasi tambang mineral nikel, tembaga, timah, bauksit dan mineral lainnya.

“Dengan menggunakan Pyro Processing maka penggunaan refraktori material sebagai material pelindung peralatan peleburan (smelter) menjadi hal yang utama,” kata Riko.

Riko menjelaskan, refraktori digunakan dalam proses produksi dan selalu diganti setiap perawatan peralatan peleburan dilakukan. Untuk beberapa peralatan bahkan proses penggantian Refraktori bisa dilakukan dalam hitungan hari karena Refraktori akan tergerus oleh tekanan cairan material panas selama proses peleburan terjadi.

“Tidak akan ada kegiatan produksi pada industri smelter jika tidak terdapat material refraktori.,” kata Riko.

Baca Juga :  Program Rumah Zakat Kegiatannya Terasa Hingga ke Akar Rumput

Sehingga jelas bahwa material refraktori dan jasa pemasangan material refraktori pada industri smelter menjadi bagian yang sangat penting.

“SKKNI bidang refraktori merupakan cara yang tepat untuk menetapkan standar kompetensi bagi kerja pemasangan refraktori,” kata Riko.

Riko mengatakan, dengan SKKNI bidang refraktori maka terdapat jaminan terhadap kualitas pemasangan refraktori. Sehingga tidak ada lagi keraguan dari industri smelter terhadap kemampuan industri jasa pemasangan refraktori dalam negeri dan membendung masuknya tenaga kerja asing.

Dominasi industri refraktori nasional, baik manufaktur produk refraktori dan jasa pemasangan refraktori pada seluruh industri yang menggunakan refraktori harus dijadikan sebagai Program bersama bagi seluruh pemangku kepentingan industri. Tujuannya agar Indonesia tidak tergantung dengan import produk refraktori dan bahan dasar produksi refraktori.

Riko mengungkapkan, kondisi refraktori nasional saat ini hanya mampu mengambil 20% dari konsumsi refraktori nasional per tahun.

Baca Juga :  Ungkap Kegelisahan, Charles Kossay Harap Mahasiswa dan Pemuda Papua Bisa Kawal Kebijakan di Papua

Ada pun produksi refraktori nasional, 90% bahan dasarnya berasal dari impor. Untuk itu diperlukan dukungan dari semua pihak terkait.

Program SKKNI bidang refraktori, SNI produk refraktori dan penggantian bahan dasar Refraktori dari impor menjadi bahan dasar dalam negeri adalah Program Kerja yang disampaikan oleh Riko Heryanto.

(red/MY)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!