Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Independen Women Forum Sambut Baik Keputusan Pemerintah, Buka Peluang Swasta Jual Avtur

222
×

Independen Women Forum Sambut Baik Keputusan Pemerintah, Buka Peluang Swasta Jual Avtur

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Independentz Women’ Forum Sambut Baik Keputusan Pemerintah, Buka Peluang Swasta Jual Avtur

Jakarta – Pemerintah melalui Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, resmi membuka peluang bagi perusahaan swasta untuk ikut menjual avtur di Indonesia. Langkah ini diambil untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat dalam penyediaan bahan bakar pesawat, yang selama ini didominasi oleh Pertamina. Dengan adanya pemain baru di pasar avtur, diharapkan harga avtur menjadi lebih kompetitif dan berdampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat.

Iklan 300x600

Via Swara, Presideum Independentz Women’Forum, menyambut positif kebijakan ini dan menyebutnya sebagai langkah konkret untuk memperbaiki harga tiket pesawat yang selama ini dikeluhkan masyarakat. “Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah yang memungkinkan swasta ikut menjual avtur. Kompetisi ini akan menekan harga avtur, yang selama ini menjadi penyumbang besar tingginya biaya operasional maskapai penerbangan,” ujar Via, Minggu (13/10/2024).

Baca Juga :  Dalam Rangka Penyegaran Organisasi, Jalasenastri Cabang 3 Korcab I DJA I Laksanakan Reorganisasi

Menurut Rachmat Kaimuddin, regulasi sudah memungkinkan perusahaan swasta untuk ikut menjual avtur di Indonesia. Namun, ia mengakui bahwa hingga saat ini masih belum ada operator swasta yang aktif menjual avtur di pasar. “Multi provider avtur secara regulasi sudah diperbolehkan. Namun, kita perlu melihat kenapa sampai saat ini dampaknya belum terasa signifikan,” ungkap Rachmat.

Selama ini, harga avtur di Indonesia menyumbang sekitar 40% dari total biaya operasional maskapai, yang berakibat pada tingginya harga tiket pesawat domestik. Sebagai perbandingan, harga avtur di Indonesia berkisar antara USD 0,75 hingga USD 0,85 per liter, lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura yang hanya USD 0,50 hingga USD 0,60 per liter. Dengan pembukaan pasar bagi swasta, harga avtur diproyeksikan bisa turun 20-30%, yang berpotensi menurunkan harga tiket pesawat hingga 15-20%.

Baca Juga :  Kodam XII/Tpr Peringati Hari Lahir Pancasila

Dampak potensial penurunan harga tiket:

• Untuk rute Jakarta-Denpasar yang saat ini berharga sekitar Rp 1.500.000, jika harga tiket turun 15%, harga tiket dapat berkurang menjadi Rp 1.275.000.
• Pada rute Jakarta-Makassar, yang rata-rata berharga Rp 2.000.000, penurunan 20% dapat menghemat hingga Rp 400.000 per tiket.

Via Swara juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa perusahaan swasta yang ikut menjual avtur berkomitmen untuk melayani semua bandara, termasuk rute-rute yang lebih sepi, dan tidak hanya berfokus pada bandara besar atau rute yang ramai. “Kami ingin persaingan yang sehat dan adil. Swasta harus berkontribusi di semua wilayah, termasuk bandara-bandara kecil, sehingga semua penerbangan bisa menikmati penurunan harga avtur, bukan hanya di rute-rute padat,” jelas Via.

Baca Juga :  IMPH-SULTRA Mendesak Bareskrim Polri Agar Mengusut Dugaa Gratifikasi Yang di Lakukan Kapolres Kolut dan Kepala Syabandar KUUP Kelas III Kolaka

Dengan kebijakan ini, Via optimis harga tiket pesawat akan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. “Langkah ini sangat positif bagi sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat. Dengan harga tiket yang lebih rendah, lebih banyak orang akan terdorong untuk bepergian, yang pada akhirnya akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal di berbagai destinasi wisata,” tutup Via.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!