Jakarta, Ikatan mahasiswa peduli hukum-Sulawesi tenggara (IMPH-SULTRA) resmi melaporkan dugaan grativikasi ditubuh polda sulawesi tenggara ke kejaksaan agung RI ,serta anggota polda sultra inisial (A*R*L) yang diduga ikut terlibat dalam penambangan ilegal di wilayah IUP PT.kurnia teknik jayatama (TKJ) ke bareskrim polri.selasa,27 february 2024
Adanya dugaan grativikasi imph-sultra meminta kejaksaan agung ri agar kepala kepolisian daerah sulawesi tenggara (kapolda sultra) agar segera diperiksa.
Rendy Salim Selaku Ketua Umum IMPH-SULTRA Mengatakan “kejaksaan agung ri harus memeriksa unsur pimpinan tertinggi di polda sulta yaitu Irjen Pol Drs. Teguh pritiwanto selaku kapolda sultra,dimana aliran dana kordinasi dari penambang ilegal yang beraktivitas diwilayah IUP PT.kurnia teknik jayatama dan eks. PT.pandu citra mulia itu kerap mengalir ditubuh polda sultra melalui bapak (B*W*)/ ibu (D**I) senilai $2,5/MT.
Tidak hanya kapolda sultra,IMPH-SULTRA juga melaporkan oknum yang diduga menjadi dalang pembagi dana kordinasi.
“Serta kami juga melaporkan bapak (B*W*) dan ibu (D**I) ke kejaksaan agung ri yang kami duga oknum tersebut adalah kordinator pembagi dana kordinasi dari penambang ilegal yang beraktivitas di WIUP PT.KTJ dan eks. PT.PCM ke sejumlah jajaran aparat penegak hukum disultra”tegas rendy
Lanjut_IMPH SULTRA juga melaporkan anggota polda sultra inisial (AR) ke bareskrim polri.
“Tidak hanya masalah gratvikasi yang kami laporkan ke kejaksaan agung ri,kami juga melaporkan oknum anggota polda sultra bapak (AR) yang kami duga salah satu kontraktor mining/penambang diwilayah IUP PT. kurnia teknik jayatama (KTJ),pak (AR) besar duggan kami bahwasannya ikut terlibat dalam penambangan ilegal di wilayah IUP PT.KTJ yang beroprasi di batuh putih,kab.kolaka utara”terang rendy ke pada awak media.
Serta IMPH-SULTRA juga meminta dirtipidter bareskrim polri untuk melakukan sidak di WIUP PT.KTJ dan eks PT.PCM.
“Dirdtipidter bareskrim polri harus segara melakukan sidak di wilayah IUP PT.KTJ dan eks. PT.PCM yang kami duga diwilayah tersebut marak terjadi praktik penambangan ilegal,dan besar dugaan kami diwilayah tersebut kuat di back’up oleh aparat penegak hukum ( APH) sultra untuk memuluskan aktivitas penambangan ilegal,maka dari itu dirtipidter polri harus turun langsung melakukan investigasi dilahan tersebut”tegas rendy.
“Dengan laporan dan bukti-bukti yang kami sodorkan ke pihak kejaksaan agung ri dan bareskrim polri,kami berharap dari kedua instansi APH tersebut dapat segera memproses adanya pelanggaran hukum yang terjadi disulawesi tenggara”tutup rendy salim