Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

IMPH-SULTRA kembali desak kejasaan agung ri agar segera memeriksa kapolda sultra,serta kadivpropam bereskrim polri untuk memeriksa anggota polda inisial (A)

414
×

IMPH-SULTRA kembali desak kejasaan agung ri agar segera memeriksa kapolda sultra,serta kadivpropam bereskrim polri untuk memeriksa anggota polda inisial (A)

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, Ikatan mahasiswa peduli hukum-Sulawesi tenggara (IMPH-SULTRA) kembali mendesak kejaksaan agung ri untuk segera memerika kapolda sulawesi tenggara terkait adanya dugaan grativikasi ditubuh polda sultra ,serta IMPH-SULTRA meminta kadivpropam bareskrim polri untuk memanggil dan memeriksa anggota polda sultra inisial (A*R*L) yang diduga salah satu kontraktor mining/penambang ilegal yang beraktivitas di wilayah IUP PT.kurnia teknik jayatama (TKJ) batuh putih,kabupaten kolaka utara.,jum’at,01 maret 2024

 

Iklan 300x600

Adanya dugaan grativikasi imph-sultra meminta kejaksaan agung ri agar kepala kepolisian daerah sulawesi tenggara (kapolda sultra) agar segera diperiksa.

 

 

Rendy Salim Selaku Ketua Umum IMPH-SULTRA Mengatakan “kejaksaan agung ri harus segera memeriksa unsur pimpinan tertinggi di polda sultra yakni Irjen Pol Drs. Teguh pritiwanto selaku kapolda sultra,dimana aliran dana kordinasi dari penambang ilegal yang beraktivitas diwilayah IUP PT.kurnia teknik jayatama dan eks. PT.pandu citra mulia itu kerap mengalir ditubuh polda sultra melalui bapak (B*W*)/ ibu (D**I) senilai $2,5/MT.

 

Tidak hanya kapolda sultra,IMPH-SULTRA juga mendesak kejaksaan agung ri agara segera pidanakan oknum yang diduga menjadi dalang pembagi dana kordinasi.

Baca Juga :  Aksi Jilid II di Depan KPK, GAPH Sultra Desak Kadis PUPR Konut Segera Diperiksa

 

“Serta kami juga meminta kejaksaan agung ri untuk segera mempidakan bapak (B*W*) dan ibu (D**I) yang kami duga oknum tersebut adalah kordinator pembagi dana kordinasi dari penambang ilegal yang beraktivitas di WIUP PT.KTJ dan eks. PT.PCM ke sejumlah jajaran aparat penegak hukum disultra”terang rendy salim kepada awak media

 

Lanjut_IMPH SULTRA juga mendesak kadivpropam bareskrim polri untuk segera memeriksa oknum polda yakni (AS**L)

 

“Kadiv propam bareskrim polri segera memanggil dan memeriksa oknum anggota polda sultra bapak (AS**L) yang kami duga salah satu kontraktor mining/penambang ilegal diwilayah IUP PT. kurnia teknik jayatama (KTJ),pak (AS**L) besar duggan kami bahwasannya ikut terlibat dalam penambangan ilegal di wilayah IUP PT.KTJ yang beroprasi di batuh putih,kab.kolaka utara.

 

Lanjut_dengan keterlibatan bapak (AS**L) sebegai APH dalam aktivitas penambangan ilegal ini sudah merusak moralitas aparat penegak hukum dan institut polri dan Ini jelas sudah melanggar kode etik Sebagaimana dicantumkan dalam pasal 13 ayat(1), pasal 14 ayat(1) huruf b P No.1 tahun 2003 dan pasal 1 ayat(1) huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode etik Profesi Polri,maka dari itu pihak kadivpropam bareskrim polri segera memberi sangksi terhadap bapak (AS**L) yang sudah merusak moralitas intitut polri”tegas rendy salim

Baca Juga :  Huawei Luncurkan HUAWEI WATCH GT 6 Series, Satu-Satunya Fashion Smartwatch dengan Akurasi Cycling Virtual Power Terkini dan Baterai Tahan Hingga 21 Hari

 

Serta IMPH-SULTRA juga meminta dirtipidter bareskrim polri untuk melakukan sidak di WIUP PT.KTJ dan eks PT.PCM.

 

“Dirdtipidter bareskrim polri harus segara melakukan sidak di wilayah IUP PT.KTJ dan eks. PT.PCM yang kami duga diwilayah tersebut marak terjadi praktik penambangan ilegal,dan besar dugaan kami diwilayah tersebut kuat di back’up oleh aparat penegak hukum ( APH) sultra untuk memuluskan aktivitas penambangan ilegal,maka dari itu dirtipidter polri harus turun langsung melakukan investigasi dilahan tersebut”tutur rendy salim dalam orasinya.

 

Dengan aksi demonstrasi yang ketiga (3) kali,IMPH-SULTRA mendapat etikad baik dari mabes polri,dimana pihak mabes polri keluar dan menemui teman-teman masa aksi untuk melakukan audiensi.

Baca Juga :  Memaknai Isra Mi’raj Sebagai Momentum HMI Perkuat Akidah Perjuangan (Untuk Ketum PB Tercinta)

 

“Kami dari pihak humas mabes polri mengucapkan banyak terimah kasih kepada teman-teman mahasiswa yang mau menyampaikan aspirasinya terkait adanya pelanggaran hukum yang terjadi di daerah sulawesi tenggara,selanjutnya kami akan memproses lebih lanjut dengan apa yang disampaikan dan dilaporkan teman-teman,serta bukti-bukti yang telah dilampirkan ini akan menjadi bahan laporan kami terhadap pimpinan dan juga menjadi bahan evaluasi untuk memeriksa oknum polri yang terlibat dalam penambangan ilegal”ucap bapak AKBP. Fauzan arianto.

 

“Kami berharap dengan aksi yang dibangun teman-teman hari ini,pihak kejaksaan agung ri dan bareskrim polri dapat secepatnya menuntaskan terkait dengan tuntutan teman-teman”,tutup rendy.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!