Jakarta ikatan mahasiswa sampang Jabodetabek gelar diskusi publik dengan tema optimalisasi potensi migas untuk ketahanan energi dan untuk kesejahteraan sampang di upnormal Tebet Jakarta Selatan Jumat 3/10/25.
“Madura kaya dengan sumber daya energi yang berpotensi memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah hal itu banyak perusahaan migas yang beroperasi di wilayah “Madura namun hal itu tidak berbanding lurus dengan potret Madura selama ini
Madura masih jauh dari kata maju, Madura masih tertinggal dan madura masih berada dalam kesenjangan sosial.”ucap Musa selaku ketua umum ikatan mahasiswa sampang Jabodetabek
Madura sebenarnya bisa maju dari segi pembangunan jika perusahaan migas yang berada di Madura dapat di optimalisasikan dengan benar karena banyak perusahaan migas di Madura masih belum dapat memberdayakan masyarakat lokal dalam jabatan strategis, masyarakat lokal paling diberdayakan menjadi security atau Office Boy hal itu tidak sesuai dengan kekayaan alam yang di miliki pulau Madura
Disisi lain Asep Irama selaku narasumber menyampaikan bahwa Masyarakat Madura harus bisa mengoptimalkan potensi migas yang di milikinya agar selalu beriringan dengan kesejahteraan dan harus bisa mencoba komunikasi dengan pihak perusahaan migas supaya dapat di berdayakan sesuai dengan harapan masyarakat banyak.
“Sebenarnya Madura terbelenggu dalam aturan migas yang sudah ada baik dalam aturan Dana bagi hasil perusahaan dengan pemerintah daerah atau dana PI yang sudah ada yang hanya 10 % hal itu yang dirasa kurang adil untuk masyarakat Madura yang memilik wilayah operasi migas.”sebut Abdul hakim selaku narasumber
“Kita harus bisa mendesak perusahaan migas supaya bisa memberikan dana CSR dan hasil keuntungan perusahaan baik berbentuk beasiswa atau fasilitas sekretariatan untuk mahasiswa sampang yang kuliah di Jabodetabek hal ini masih bisa di pandang afirmatif dalam memberdayakan pemuda sampang dalam bidang pendidikan.”jelas ongky Fahrurrozi selaku narasumber
“Pemberdayaan masyarakat lokal adalah merupakan ketahanan masyarakat Madura terutama kabupaten Sampang hal itu akan berbanding lurus dengan pasal 33 ayat 3 bahwa “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” jika hal itu benar-benar di jalankan oleh pihak pemerintah (kementerian ESDM) dan pihak perusahaan maka ketimpangan dan kesenjangan tidak akan ada di wilayah operasi(Madura) faktanya Madura masih jauh dari kata maju dan masyarakatnya masih berada dalam IPM yang rendah di Jawa Timur terutama di kabupaten Sampang.”jelas Syaiful Bahri dalam penyampaian materi