Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

HMI Jakarta Raya: Usulan Polri Dibawah Mendagri Adalah Aksi Jujur dan Berani

281
×

HMI Jakarta Raya: Usulan Polri Dibawah Mendagri Adalah Aksi Jujur dan Berani

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya melalui Kabid PTKP Muh Ubaidillah Daga menilai usulan Polri dibawah Kementerian Dalam Negeri oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan aksi jujur dan berani tapi tidak tepat.

“Usulan ini kan berdasarkan fakta terkait netralitas oknum Polri dalam politik, jadi menurutku ini aksi yang jujur dan berani tapi tidak tepat”. Kata Ubay sapaan Kabid PTKP (02/12/2024).

Iklan 300x600

Sebenarnya, lanjut dia, usulan mengenai Polri dibawah kementerian adalah isu lama, sempat juga diusulkan oleh LEMHANAS tapi dianggap tidak efektif, karena menguatnya isu dwifungsi dan rentan terhadap kepentingan partai politik. Sama halnya seperti saat ini, karena dianggap posisi menteri mayoritas diisi oleh kader-kader partai maka banyak penolakan jika Polri berada dibawah Kementerian.

Baca Juga :  BRI Kantor Cabang Kemayoran Jalin Silaturahmi dengan Kepala Dandim Jakarta Pusat

“Pikirku, lebih baik kita fokus ke lembaga pengawasannya, harus diperkuat. Karena isu ketidaknetralan oknum Polri ini sudah menjadi rahasia umum dalam politik, masyarakat sekarang sangat pintar jadi Polri harus lebih berhati-hati dalam bekerja untuk menjaga nama baik institusi dan Undang-undang”. Tegasnya.

Dalam sejarah perjalanannya, lanjut Ubay, TNI-Polri awalnya satu, yang kita kenal dengan sebutan ABRI. Tapi tragedi reformasi memisahkan keduanya, karena dianggap banyak ketimpangan kerja dalam tubuh ABRI. Dasar hukum pemisahan Polri termaktub dalam Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.

Baca Juga :  PT Raja Barqun Indonesia Memberi Reward Kepada para Leader dan Mitranya Jalan-Jalan Ke Tiga Negara

Tapi, tambahnya, keluarnya Polri tersebut banyak menorehkan catatan-catatan kontroversi dan pelanggaran hukum sebagai institusi yang kita harapkan bisa menjadi institusi pengayom, pelindung dan melayani masyarakat. Ini harus menjadi refleksi perbaikan internal Polri.

“Banyak dari kita yang menolak dwifungsi dan mengecam ketidaknetralan Polri, tapi faktanya banyak juga dari kita yang tidak sadar atau sengaja tutup mata dengan fakta bahwa secara kebijakan dan kerja, Polri sudah dwifungsi, ada kecenderungan tidak netral, karena Polri memiliki peran ganda, contohnya seperti ada anggota aktif Polri yang diangkat menjadi Pj Kepala Daerah dll”. Tutup Ubay.

Baca Juga :  DANLANTAMAL I TERIMA KUNJUNGAN SEKRETARIS JAKSA AGUNG MUDA PIDANA MILITER

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!