Maluku tengah, 28 Juni 2025 – Himpunan Mahasiswa Maluku Tengah Jabodetabek (HIMMALTENG–JABODETABEK) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras mangkraknya proyek pembangunan ruas jalan Rumahsoal–Naniari di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, yang didanai melalui APBD tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp11,7 miliar.
Proyek strategis tersebut kini terbengkalai dengan capaian fisik hanya sekitar 30 persen, meskipun anggaran telah dicairkan lebih dari 60 persen atau sekitar Rp7 miliar. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi, yang patut diusut secara hukum.
Ketua Bidang Media Informasi HIMMALTENG–JABODETABEK, Moh Riyan Amahoru, menyampaikan bahwa proyek ini sangat penting bagi konektivitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terluar Maluku. Ia menyoroti ketidakbertanggungjawaban penyedia jasa, CV. Tri Setya Novalia, serta lemahnya fungsi pengawasan oleh pejabat Dinas PUPR Kabupaten SBB.
“Saya mengecam keras sikap tidak bertanggung jawab dari penyedia jasa CV. Tri Setya Novalia, serta lemahnya pengawasan dari pejabat terkait di Dinas PUPR Kabupaten SBB. Kontraktor yang diduga meninggalkan pekerjaan usai menerima pembayaran besar, tanpa hasil kerja yang sepadan, menunjukkan indikasi tindak pidana korupsi yang harus diusut tuntas,” ujar Riyan.
Melalui pernyataan resmi, HIMMALTENG–JABODETABEK menyampaikan lima tuntutan utama:
- Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku segera menyelidiki dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk PPK, Kepala Dinas PUPR SBB, dan pihak kontraktor pelaksana.
- Pembentukan tim audit independen untuk menghitung potensi kerugian negara dan menelusuri rangkaian penyimpangan anggaran.
- Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku diminta mengevaluasi sistem pengawasan proyek infrastruktur di seluruh wilayah Maluku.
- Masyarakat sipil dan media massa didorong untuk mengawal proses hukum secara aktif, transparan, dan berkeadilan.
- Solidaritas lintas kabupaten/kota di Maluku untuk bersama-sama melawan praktik korupsi dan pembiaran terhadap infrastruktur yang mangkrak.
Kasus ini adalah cermin dari krisis moral dan tata kelola pemerintahan yang sudah sangat akut. Bila hal ini dibiarkan, maka pembangunan di Maluku hanya akan menjadi proyek pencitraan, bukan kesejahteraan.
“Saya tidak ingin anak cucu kami mewarisi jalan rusak, janji kosong, dan pejabat yang tak bisa dipercaya. Dan saya sebagai anak negeri Maluku tengah bersuara: Hentikan kebusukan ini! Tegakkan keadilan, selamatkan Maluku!” tegasnya.
Moh Riyan Amahoru
Ketua Bidang Media Informasi
HIMMALTENG–JABODETABEK