Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Himpunan Mahasiswa Maluku Tengah – Jabodetabek (HIMMALTENG–JABODETABEK), Desak Penegakan Hukum atas Mangkraknya Proyek Jalan Rumahsoal–Naniari

43
×

Himpunan Mahasiswa Maluku Tengah – Jabodetabek (HIMMALTENG–JABODETABEK), Desak Penegakan Hukum atas Mangkraknya Proyek Jalan Rumahsoal–Naniari

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Maluku tengah, 28 Juni 2025 – Himpunan Mahasiswa Maluku Tengah Jabodetabek (HIMMALTENG–JABODETABEK) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras mangkraknya proyek pembangunan ruas jalan Rumahsoal–Naniari di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, yang didanai melalui APBD tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp11,7 miliar.

Proyek strategis tersebut kini terbengkalai dengan capaian fisik hanya sekitar 30 persen, meskipun anggaran telah dicairkan lebih dari 60 persen atau sekitar Rp7 miliar. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi, yang patut diusut secara hukum.

Iklan 300x600

Ketua Bidang Media Informasi HIMMALTENG–JABODETABEK, Moh Riyan Amahoru, menyampaikan bahwa proyek ini sangat penting bagi konektivitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terluar Maluku. Ia menyoroti ketidakbertanggungjawaban penyedia jasa, CV. Tri Setya Novalia, serta lemahnya fungsi pengawasan oleh pejabat Dinas PUPR Kabupaten SBB.

Baca Juga :  TNI AL Lanal Bengkulu Bantu Pencarian 9 ABK Nelayan Yang Hilang Hanyut Hingga Ditemukan Di Perairan Selolong

“Saya mengecam keras sikap tidak bertanggung jawab dari penyedia jasa CV. Tri Setya Novalia, serta lemahnya pengawasan dari pejabat terkait di Dinas PUPR Kabupaten SBB. Kontraktor yang diduga meninggalkan pekerjaan usai menerima pembayaran besar, tanpa hasil kerja yang sepadan, menunjukkan indikasi tindak pidana korupsi yang harus diusut tuntas,” ujar Riyan.

Melalui pernyataan resmi, HIMMALTENG–JABODETABEK menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku segera menyelidiki dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk PPK, Kepala Dinas PUPR SBB, dan pihak kontraktor pelaksana.
  2. Pembentukan tim audit independen untuk menghitung potensi kerugian negara dan menelusuri rangkaian penyimpangan anggaran.
  3. Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku diminta mengevaluasi sistem pengawasan proyek infrastruktur di seluruh wilayah Maluku.
  4. Masyarakat sipil dan media massa didorong untuk mengawal proses hukum secara aktif, transparan, dan berkeadilan.
  5. Solidaritas lintas kabupaten/kota di Maluku untuk bersama-sama melawan praktik korupsi dan pembiaran terhadap infrastruktur yang mangkrak.
Baca Juga :  Forum Temu Kebangsaan 2023  Orang Muda Mewujudkan Demokrasi Digital yang Damai dan Inklusif

Kasus ini adalah cermin dari krisis moral dan tata kelola pemerintahan yang sudah sangat akut. Bila hal ini dibiarkan, maka pembangunan di Maluku hanya akan menjadi proyek pencitraan, bukan kesejahteraan.

“Saya tidak ingin anak cucu kami mewarisi jalan rusak, janji kosong, dan pejabat yang tak bisa dipercaya. Dan saya sebagai anak negeri Maluku tengah bersuara: Hentikan kebusukan ini! Tegakkan keadilan, selamatkan Maluku!” tegasnya.

Moh Riyan Amahoru
Ketua Bidang Media Informasi

HIMMALTENG–JABODETABEK

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!