Unaaha- Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya, Mengutuk keras atas perlakuan PT. Jakarta Anugrah Mandiri (PT.JAM) Dengan mempekerjakan karyawan melebihi ketentuan jam kerja.
Sejatinya perusahaan harus bermuara pada kesejahteraan karyawan. Dimana dalam proses menjalankan aktivitas usaha pertambangan, Maka perusahaan wajib memperhatikan dan menjujung tinggi beberapa aspek regulasi yang mengatur tentang karyawan, Sehingga tidak terjadi kesenjangan antara karyawan dengan pihak perusahaan itu sendiri.
Lanjut daripada itu, Wakil Ketua Umum PB. HAM Konawe Raya yakni Aswan ST. melalui keterangan persnya, Menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu dirinya mendapatkan informasi terkait keluhan Karyawan yang mendapat perlakuan menyimpang dari pihak perusahaan PT. Jakarta Anugrah Mandiri yang diduga mempekerjakan karyawan melebihi ketentuan jam kerja.
Pihak karyawan juga menyampaikan, Bahwa dengan di pekerjakan melebihi ketentuan jam kerja maka mereka melakukan mogok kerja demi mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak perusahaan. Namun, Mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan justru diduga mendapatkan pernyataan-pernyataan yang tidak menyehatkan dari pihak perusahaan PT. JAM.
Sehingga melihat daripada persoalan tersebut, Maka Wakil Ketua Umum PB. Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya segera mengambil langkah konkret dengan maksud mengadukan hal demikian kepada pemerintah, Sebut saja Perizinan Kab. Konawe, Disnakertrans Kab. Konawe Dan DPRD Kab. Konawe.
Secara tegas, Aswan menyampaikan beberapa tuntutan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT.Jakarta Anugrah Mandiri.
“Kami meminta kepada pihak DPMPTSP Kab. Konawe Bidang Perizinan agar segera menghentikan segala aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Jakarta Anugrah Mandiri, Meminta kepada pihak Disnakertrans Kab. Konawe agar melakukan pembinaan terhadap perusahaan PT. Jakarta Anugrah Mandiri.”
Dirinya juga mendesak kepada pihak perusahaan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (PT.SCM) agar bertanggungjawab atas perlakuan PT. Jakarta Anugrah Mandiri, Dimana PT. Sulawesi Cahaya Mineral adalah pemilik IUP.
Terakhir, Aswan mengatakan bahwa persoalan ini akan dikawal sampai menemukan titik terang.
“Dalam beberapa hari kedepan, Dirinya bersama Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya akan melakukan aksi unjuk rasa di beberapa Dinas terkait. Jika tidak ada solusi, Maka dirinya akan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi perusahaan dengan cara menutup akses PT. Jakarta Anugrah Mandiri di daerah tundundete”.Tutup Aswan.
















