Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

HIMPUNAN AKTIVIS MUDA KONAWE RAYA MENGUTUK KERAS PERLAKUAN PT. JAKARTA ANUGRAH MANDIRI TERHADAP KARYAWAN

721
×

HIMPUNAN AKTIVIS MUDA KONAWE RAYA MENGUTUK KERAS PERLAKUAN PT. JAKARTA ANUGRAH MANDIRI TERHADAP KARYAWAN

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Unaaha- Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya, Mengutuk keras atas perlakuan PT. Jakarta Anugrah Mandiri (PT.JAM) Dengan mempekerjakan karyawan melebihi ketentuan jam kerja.

 

Iklan 300x600

Sejatinya perusahaan harus bermuara pada kesejahteraan karyawan. Dimana dalam proses menjalankan aktivitas usaha pertambangan, Maka perusahaan wajib memperhatikan dan menjujung tinggi beberapa aspek regulasi yang mengatur tentang karyawan, Sehingga tidak terjadi kesenjangan antara karyawan dengan pihak perusahaan itu sendiri.

 

Lanjut daripada itu, Wakil Ketua Umum PB. HAM Konawe Raya yakni Aswan ST. melalui keterangan persnya, Menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu dirinya mendapatkan informasi terkait keluhan Karyawan yang mendapat perlakuan menyimpang dari pihak perusahaan PT. Jakarta Anugrah Mandiri yang diduga mempekerjakan karyawan melebihi ketentuan jam kerja.

Baca Juga :  Program Urban Farming Terus Direalisasikan Korem 051 Wijayakarta Dan Masyarakat Bekasi

 

Pihak karyawan juga menyampaikan, Bahwa dengan di pekerjakan melebihi ketentuan jam kerja maka mereka melakukan mogok kerja demi mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak perusahaan. Namun, Mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan justru diduga mendapatkan pernyataan-pernyataan yang tidak menyehatkan dari pihak perusahaan PT. JAM.

 

Sehingga melihat daripada persoalan tersebut, Maka Wakil Ketua Umum PB. Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya segera mengambil langkah konkret dengan maksud mengadukan hal demikian kepada pemerintah, Sebut saja Perizinan Kab. Konawe, Disnakertrans Kab. Konawe Dan DPRD Kab. Konawe.

 

Secara tegas, Aswan menyampaikan beberapa tuntutan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT.Jakarta Anugrah Mandiri.

Baca Juga :  Kunjungi Mendagri, APDESI Sampaikan Hasil Rakernas

 

“Kami meminta kepada pihak DPMPTSP Kab. Konawe Bidang Perizinan agar segera menghentikan segala aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Jakarta Anugrah Mandiri, Meminta kepada pihak Disnakertrans Kab. Konawe agar melakukan pembinaan terhadap perusahaan PT. Jakarta Anugrah Mandiri.”

 

Dirinya juga mendesak kepada pihak perusahaan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (PT.SCM) agar bertanggungjawab atas perlakuan PT. Jakarta Anugrah Mandiri, Dimana PT. Sulawesi Cahaya Mineral adalah pemilik IUP.

 

Terakhir, Aswan mengatakan bahwa persoalan ini akan dikawal sampai menemukan titik terang.

“Dalam beberapa hari kedepan, Dirinya bersama Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya akan melakukan aksi unjuk rasa di beberapa Dinas terkait. Jika tidak ada solusi, Maka dirinya akan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi perusahaan dengan cara menutup akses PT. Jakarta Anugrah Mandiri di daerah tundundete”.Tutup Aswan.

Baca Juga :  Lanal Simeulue Laksanakan Dengan Gembira Garjas Rutin Tahun 2024 di Mako Lanal Simeul

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

JAKARTA — CATATAN REDAKSI Apabila ada pihak yang…

error: Content is protected !!