Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAHHUKUM

HAMI Babel Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Budi Kurniawan di Lokasi Tambang Pungguk Bangka Tengah

1071
×

HAMI Babel Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Budi Kurniawan di Lokasi Tambang Pungguk Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Himpunan Advokat Muda Indonesia Bangka Belitung (HAMI Babel) saat ini langsung menangani perkara pengeroyokan terhadap Budi Kurniawan (korban-red) yang dilakukan oleh Iswadi CS di Lokasi Pungguk Kecamatan Koba.

Iklan 300x600

HAMI Babel secara sah diberi kuasa oleh Budi Kurniawan (50) untuk menjadi pengacara dalam perkara pengeroyokan yang dilakukan oleh Iswadi CS di lokasi Pungguk Kecamatan Koba pada Kamis, 12 September 2024 lalu.

Perkara ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian pengeroyokan ini kepada pihak berwajib dan saat ini statusnya masih tahap penyidikan.

Baca Juga :  “Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Puluhan Paket Makanan kepada Pekerja Pelabuhan”

Ketua HAMI Babel Feriyawansyah, SH, MH, CPCLE menyampaikan pihaknya diberikan kuasa oleh Budi Kurniawan (korban-red) untuk menjadi pengacara dalam perkara pengeroyokan yang terjadi di lokasi Pungguk Kecamatan Koba.

“Dengan diberikannya kuasa ini kami akan langsung bergerak cepat agar perkara ini tidak terlalu lama ditangani dan ada beberapa langkah kongkrit telah kami persiapkan,” ujarnya Jumat, 25 Oktober 2024.

Ia melanjutkan HAMI Babel tidak akan mentolerir siapapun yang berada dibelakang pelaku pengeroyokan terhadap korban Budi Kurniawan.

Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan perkara pengeroyokan terhadap korban Budi Kurniawan yang kasusnya sudah berjalan selama kurang lebih 41 hari ditambah pelaku saat ini tidak dilakukan penahanan,” tuturnya.

Baca Juga :  Sakit Jantung, Kuasa Hukum Hendra Apollo Ajukan Pengalihan Status Tahanan

“Sebagai Advokat kami akan selalu ingat bahwa keadilan bukanlah permainan, tapi tugas serius untuk menegakkan hukum,” tukasnya.

Senada dengan Sekretaris HAMI Babel Surianto, SH, CRBD mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait dan menyambangi Polres Bangka Tengah.

Kita akan ke Polres Bangka Tengah untuk memastikan sejauh mana perkara ini ditangani,” ungkapnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) Iptu Imam Satriawan mengatakan kasus pengeroyokan terhadap Budi Kurniawan (50) yang dilakukan oleh pelaku Iswadi CS masih tahap penyidikan.

Baca Juga :  Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Teladani Pahlawan, Prajurit Lanal Simeulue Peringati Hari Pahlawan Dengan Penuh Semangat Jalesveva Jayamahe

“Untuk pelaku statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!