Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Guna Mempererat Sinergitas, Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kunjungi Mako Polres

Avatar photo
303
×

Guna Mempererat Sinergitas, Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kunjungi Mako Polres

Sebarkan artikel ini
Guna Mempererat Sinergitas, Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kunjungi Mako Polres.(*/Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | Detikdjakarta.com – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim Palino di ruang kerjanya. Kamis (17/10/2024).

 

Iklan 300x600

Kunjungan ini sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kerja antar lembaga penegak hukum.

 

“Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Polres Metro Jakarta Utara,” ucap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara disambut langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara. Sinergi yang baik antara kepolisian dan pengadilan adalah hal penting dalam penegakan hukum, dengan terjalinnya komunikasi yang baik antar lembaga, dapat menciptakan suasana yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Metro Gambir Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan dan Profesionalisme Tahun 2025

 

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara berharap sinergitas antara Kepolisian dan Pengadilan dapat semakin diperkuat, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

 

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara mengapresiasi kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan menyatakan kerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah lama dilakukan.

 

“Selama ini kita sudah sering berkoordinasi khususnya pada saat kegiatan eksekusi tanah/bangunan,” ucap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

 

Kunjungan silaturahmi ini diakhiri dengan diskusi santai serta pertukaran ide mengenai upaya-upaya yang bisa dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum di wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga :  Kembali, Kasus Penganiayaan Seakan di Bekukan oleh Aparat Kepolisian

(*/Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!