Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
ARTIKELBERITANASIONAL

GPM Sultra Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi Labkesmas Konkep ke Kejagung Setelah KPK RI

519
×

GPM Sultra Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi Labkesmas Konkep ke Kejagung Setelah KPK RI

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus menjadi sorotan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sultra Jakarta (GPM Sultra Jakarta).

 

Iklan 300x600

Setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/2/2025), GPM Sultra Jakarta kini secara resmi mengadukan hal yang sama ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Jumat (14/02/2025).

 

Ketua Umum GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara, menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah serius untuk mendorong aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.

 

“Setelah kami melaporkan kasus ini ke KPK, kami juga telah mengajukan aduan resmi ke Kejagung RI. Kami ingin memastikan bahwa dugaan korupsi ini mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak berwenang,” ungkap Salfin Tebara.

Baca Juga :  Wadan Lantamal XII Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat

 

Sebelumnya, GPM Sultra Jakarta telah mengungkap beberapa nama yang diduga terlibat dalam proyek ini. Proyek pembangunan Labkesmas Konkep, yang berlokasi di Jl. Poros Langara-Lampeapi, Desa Bukit Permai, Kecamatan Wawonii Barat, memiliki total anggaran sebesar Rp 11.263.777.000 (11,2 miliar).

 

Dana proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikerjakan oleh CV. Britania Raya Construktion (BRC), perusahaan milik Ikwanto yang beralamat di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

 

Berdasarkan kontrak kerja, proyek ini dimulai pada 11 Juli 2024 dan dijadwalkan selesai pada 28 Desember 2024. Dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konkep, Bisman Abdullah, bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sementara Laode Muh. Dzuri Abdullah menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Baca Juga :  Satlantas Jakarta Barat Sigap Evakuasi Pengemudi yang Takut Ketinggian di Layang Gelong Jakarta Barat

 

“Kami menduga adanya indikasi korupsi dalam proyek ini, sehingga perlu ada pengawasan dan tindakan tegas lebih lanjut dari pihak berwenang. Nama-nama yang terlibat harus bertanggung jawab jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini,” tegas Salfin Tebara.

 

GPM Sultra Jakarta mendesak Kejaksaan dan KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek Labkesmas Konkep. Mereka juga menuntut transparansi dari pihak terkait agar publik mendapatkan kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!