Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025—
Gerakan Pembaharu Nusantara, bersama dengan unsur gerakan pemuda dan mahasiswa, mengungkapkan pendapat tegas mengenai munculnya dugaan korupsi dan praktik nepotisme dalam pengelolaan dana haji 2025.
Abdul Razaq Ode, sebagai orator dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa dana haji, yang seharusnya menjadi kepercayaan suci umat Islam, diduga telah disalahgunakan oleh beberapa elit dalam birokrasi. Ia menyebutkan nama-nama yang terlibat, seperti Muhammad Zein yang menjabat sebagai Direktur Haji, Kamaruddin Amin sebagai Dirjen, Nazaruddin Umar sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama, serta perusahaan PT. Annur Marif dan Gugun.
“Dana haji yang seharusnya dikelola dengan amanah untuk umat, kini dugaan kuat menyatakan telah disalahgunakan oleh individu-individu tertentu seperti Muhammad Zein, Kamaruddin Amin, Nazaruddin Umar, serta pihak swasta seperti Annur Marif dan Gugun. Ini merupakan pengkhianatan bagi jutaan jamaah haji di Indonesia,” seru Abdul Razaq Ode dalam orasinya.
Ia melanjutkan untuk menegaskan bahwa dana haji adalah hasil kerja keras masyarakat yang telah menabung selama bertahun-tahun dengan harapan untuk menjalankan rukun Islam kelima. Setiap uang yang terkumpul adalah hasil doa, kerja keras, dan keyakinan umat. Jika memang dana tersebut dimainkan oleh pejabat dan orang-orang dekatnya, itu bukan hanya tindak pidana, tetapi juga pengkhianatan terhadap jutaan jamaah haji.
“Dana haji merupakan hasil kerja keras masyarakat. Jika benar pejabat dan orang-orang dekatnya memainkan dana ini, maka ini adalah pengkhianatan terhadap jutaan jamaah haji di Indonesia,” ujarnya.
Ia pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil tindakan nyata, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dan menginformasikan proses pengelolaan dana haji kepada publik. Tidak boleh ada pilih kasih, dan tidak boleh ada perlindungan karena jabatan atau hubungan politik.
“Institusi anti-korupsi tidak boleh berpangku tangan. Pemeriksaan harus dilakukan dengan menyeluruh, terbuka, dan transparan agar masyarakat mengetahui dengan jelas bagaimana dana haji dikelola,” terangnya.
Di akhir orasinya, Abdul Razaq Ode mengingatkan tentang kerusakan dalam pengelolaan negara yang semakin jelas sejak pemerintahan Joko Widodo, yang dianggapnya memberikan kesempatan bagi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme untuk berkembang.
“Kerusakan ini sudah lama membahayakan bangsa kita. Dampaknya semakin terasa sejak masa kepemimpinan Joko Widodo, yang membuka jalan bagi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme yang semakin menyebar di berbagai sektor,” tutupnya.














