Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Gerai Family Mart di Kementerian UKM Disorot, Dinilai Abaikan Semangat Pemberdayaan Lokal

Avatar photo
208
×

Gerai Family Mart di Kementerian UKM Disorot, Dinilai Abaikan Semangat Pemberdayaan Lokal

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA— Kehadiran gerai Family Mart di kompleks Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, memantik kritik. Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) menilai kehadiran ritel modern asal Jepang itu bertentangan dengan semangat pemberdayaan UMKM yang menjadi mandat utama lembaga tersebut.

Lewat surat resmi yang akan dilayangkan kepada kementerian, APIKI menyatakan keberatan dan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pemanfaatan ruang-ruang komersial di lingkungan kementerian.

Iklan 300x600

“Ruang kementerian semestinya menjadi etalase bagi produk-produk UMKM unggulan, bukan tempat bagi ritel bermodal asing,” kata Ketua Umum APIKI, Anto Suroto, dalam keterangan pers, Sabtu, 7 Juni 2025.

Menurut Anto, kehadiran Family Mart sah secara administratif, namun secara etis menimbulkan pertanyaan. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk inkonsistensi kebijakan publik yang seharusnya berpihak pada pelaku usaha kecil.

Baca Juga :  PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA BINTAN TETAP SEMANGAT BIARPUN DIGUYUR HUJAN

APIKI menganggap bahwa ruang-ruang strategis di lingkungan kementerian semestinya menjadi bagian dari ekosistem afirmatif. “Ada koperasi, komunitas wirausaha lokal, dan UMKM binaan kementerian yang mestinya bisa mengisi ruang-ruang itu,” ujar Anto. “Kebijakan seperti itu akan memperkuat citra kementerian sebagai garda depan pemberdayaan UMKM.”

Pemerintah kerap menyewakan ruang di kompleks perkantoran kementerian kepada pihak swasta, termasuk investor asing, melalui skema kerja sama pemanfaatan aset. Dalam proses ini, aspek seperti kemampuan layanan 24 jam, sistem logistik, dan besaran sewa kerap menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga :  Anshar Ilo Ketum Logis 08 : Ayo Saling Rangkul, Prabowo Gibran kemenangan Seluruh Rakyat Indonesia

Di titik ini, ritel seperti Family Mart dianggap memenuhi semua persyaratan teknis yang dibutuhkan. Namun, menurut APIKI, pendekatan berbasis kelayakan operasional saja tak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan potensi UMKM.

“Kalau kementerian yang membidangi UKM saja tidak memberi ruang, bagaimana pelaku usaha kecil bisa naik kelas?” kata Anto, yang juga tercatat sebagai Dewan Pembina Media Independen Online Indonesia.

APIKI mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemanfaatan aset negara di kementerian tersebut. Mereka meminta proses ini melibatkan pemangku kepentingan dari sektor UMKM dan berorientasi pada kepentingan pelaku usaha lokal.

“Kementerian ini bukan sekadar penyewa ruang, melainkan pembuat arah kebijakan,” ujar Anto. “Perlu ada keteladanan yang mencerminkan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat.”

Baca Juga :  Sambut Bulan Puasa Ramadhan, Primkopal Lanal Sabang Ikut Meriahkan Meugang

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian UKM belum merespons pernyataan resmi dari APIKI. Namun sorotan terhadap kebijakan ini kembali menggarisbawahi pentingnya harmonisasi antara pemanfaatan aset negara dan visi pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!