Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAHHUKUM

GEMPAH Sultra Sebut SPBUN PT Anugrah Djam Energi Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Kapolri Diminta Bertindak

817
×

GEMPAH Sultra Sebut SPBUN PT Anugrah Djam Energi Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Kapolri Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) PT Anugrah Djam Energi, yang beroperasi di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, diduga kuat melayani mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

 

Iklan 300x600

SPBUN ini disebut diduga sering menyalurkan solar bersubsidi kepada kapal-kapal besar menggunakan jerigen dalam jumlah berton-ton.

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (GEMPAH-Sultra), Andal Rahmat, dalam keterangannya kepada media, Jumat (31/01/2025) Sore.

 

“SPBUN PT Anugrah Djam Energi diduga kuat sering kali memberikan BBM jenis solar kepada mafia BBM. Aktivitas ini berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker),” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Lantamal XII Bersama Dinas PUPR Kota Pontianak Bersihkan Saluran Air

 

Lebih lanjut, Andal menegaskan bahwa modus penyelewengan ini melibatkan dokumen kapal penangkap ikan nelayan yang seharusnya digunakan untuk kapal bermuatan 10 orang.

 

Namun, BBM yang diambil justru diduga ditimbun dan diperjualbelikan kembali oleh pihak-pihak tertentu.

 

“Kami menduga kuat bahwa penimbunan solar ini menggunakan dokumen kapal nelayan secara ilegal. Ironisnya, BBM yang harusnya untuk nelayan malah disalahgunakan dan diperjualbelikan kembali,” tegasnya.

 

Mahasiswa Jakarta asal Sultra itu mendesak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia, untuk segera turun tangan.

Baca Juga :  KSPI Siapkan Aksi Besar Menolak Kenaikan UMP DKI Jakarta yang naik sebesar 3,6% menjadi Rp 5,067 Juta Bandingkan Dengan Kenaikan Gaji PNS Naik 8%

 

“Kami meminta mabes polri segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Anugrah Djam Energi serta memberikan sanksi tegas atas dugaan pelanggaran ini,” tutupnya.

 

Kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini menjadi sorotan publik dan menambah panjang daftar kasus penyalahgunaan energi di Indonesia.

 

Sementara itu, Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPBUN PT Anugrah Djam Energi terkait tudingan tersebut. Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi. (Red).

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!