Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Gelar UNRAS di depan Mabes Polri, konsorsium mahasiswa hukum Sultra, desak: agar transparansi terkait penyegelan sejumlah alat berat di jetty PT. Kasmar Tiar Raya

163
×

Gelar UNRAS di depan Mabes Polri, konsorsium mahasiswa hukum Sultra, desak: agar transparansi terkait penyegelan sejumlah alat berat di jetty PT. Kasmar Tiar Raya

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam konsorsium mahasiswa peduli hukum Sulawesi tenggara-jakarta menggelar aksi demostrasi di depan Markas besar kepolisian republik Indonesia. Pada Rabu, 30 April 2025

Hal itu di latarbelakangi terkait penyegelan 11 unit alat berat dan 3 dump truck di wilayah jetty PT Kasmar Tiar Raya

Iklan 300x600

Pasalnya Sejumlah alat berat dan dump truck di wilayah jetty PT Kasmar Tiar Raya, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, resmi di police line. Langkah ini diambil terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara.

Namun dalam kasus ini, masa yang tergabung dalam konsorsium mahasiswa peduli hukum Sultra, menyoroti lambannya perkembangan kasus tersebut dan menuntut keterbukaan informasi dari pihak aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  HUT Lanal TBA Ke-18, Walikota Tanjungbalai resmikan Gedung Polisi Militer Angkatan Laut

Tomi dermawan selaku penanggungjawab aksi, mempertanyakan mengapa sampai hari ini tidak ada transparansi dari aparat penegak hukum

“Hingga kini Sejak alat-alat itu di-police line, belum ada kejelasan dari aparat penegak hukum, tidak ada publikasi resmi mengenai status penyelidikan ataupun proses hukum terhadap alat berat dan kendaraan yang telah disegel” ungkap Tomi dermawan dalam orasinya

Ia juga menegaskan “jangan sampai kami menduga adanya kongkalikong antara pihak Aparat Penegak hukum dan pihak PT Kasmar Tiar raya , sehingga  di duga kepolisian republik Indonesia dan kepolisian resor kolaka utara bisa masuk angin” Tuturnya

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kel. Pinang Ranti tinjau dan lakukan pembinaan Poktan dalam Ketahanan Pangan

Di sisi lain, iyhan Mangidi juga menjelaskan penyegelan alat berat di Jetty PT Kasmar tiar raya berkaitan dengan dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin (illegal mining) di wilayah Kecamatan Batu Putih.

Olehnya itu mereka mendesak kepolisian republik Indonesia agar transparansi mengenai status penyelidikan ataupun proses hukum terkait penyegelan alat berat di jetty PT Kasmar Tiar raya dan  Semua pihak yang terlibat juga harus diproses hukum.

Sebagai penutup iyhan Mangidi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas

Baca Juga :  Pembagian Safari Ramadhan yang di lakukan Wartawan Jakarta Utara di halaman belakang Walikota

“ kami akan terus mengawal hingga kasus ini benar benar tuntas dan semua pihak yang terlibat benar benar di proses hukum” tutupnya

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!