Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Gelar Aksi Damai Didepan Kantor Bupati Konawe, Sumantri. ST selaku BUPATI LSM LIRA KONAWE dan Lembaga konsorsium Mahasiswa KONAWE Sumantri. ST; Demi kampung halaman Kami siap mengawal Kebijakan Pj Bupati Konawe yang Baru dan mengapresiasi netralitas PJ bupati konawe.

823
×

Gelar Aksi Damai Didepan Kantor Bupati Konawe, Sumantri. ST selaku BUPATI LSM LIRA KONAWE dan Lembaga konsorsium Mahasiswa KONAWE Sumantri. ST; Demi kampung halaman Kami siap mengawal Kebijakan Pj Bupati Konawe yang Baru dan mengapresiasi netralitas PJ bupati konawe.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Lembaga swadaya masyarakat lumbung informasi rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Konawe bersama HAM Konawe dan beberapa lembaga mahasiswa internal kampus universitas lakidende menggelar AKSI unjuk rasa di depan kantor Bupati Konawe, Senin (9/9/2024)

Didepan Para Kader LSM LIRA, Sumantri, ST dalam orasinya mengatakan bahwa aksi unjuk rasa kali ini merupakan bentuk pengawalan komitmen Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih periode 2024 – 2029 Tentang Hukum dan HAM dalam hal ini Kesejahteraan rakyat, Reformasi Birokrasi, dan pemberantasan korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN) untuk Indonesia Maju.

Iklan 300x600

” Bagi kami, Sebagai Pj. Bupati Konawe tentu Pak STENLY adalah instrumen penting yang kebijakannya harus kami apresiasi bahkan Wajib kita kawal bersama demi terwujud nya masyarakat Adil makmur, Baik dari segi sosial ekonomi, Polhukam, maupun sistem pemerintahan yang sehat demi tanah leluhur yang kita cintai bersama ini ” tutur, Sumantri, ST.

Baca Juga :  Ormas kembang latar se Jakarta barat, Siap memenangkan Ahmad Safi'i.S.H. Caleg PKB dapil 10 Jakarta barat

Aspirasi LSM LIRA kabupaten Konawe tentang tidak Transparansi pengelolaan dana bpjs dan dana BOK diseluruh Puskesmas kab.konawe dan netralitas ASN menjelang Pilkada Konawe yang akan dihelat pada 27 November mendatang. Adapun tuntutan masa aksi dari BUPATI LSM LIRA KONAWE SUMANTRI. ST yaitu mendesak PJ Bupati Konawe untuk mencopot Kepala Puskesmas di Kabupaten Konawe yang kami duga tidak melakukan transparansi pengelolaan anggaran BPJS dan BOK kepada seluruh jajaranx dan masyarakat di Kabupaten Konawe. berdasarkan materi orasi masa aksi unjuk rasa ini tuntutan itu di tujukan kepada kepala Puskemas kecamatan wawotobi desa anggotoa. kec. unaaha kelurahan asinua dan kec. meluhu. desa ahuhu

Disela unjuk rasa berlangsung di pelataran gedung kantor, masa aksi di sambut hangat oleh Pj. Bupati Konawe dan memenuhi permintaan LSM LIRA Konawe untuk menggelar hearing dengar pendapat di aula ruang Bupati Kabupaten Konawe.

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Bersama Unsur Forkopimda Sambut Kedatangan Presiden RI Dalam Rangka Kunker Di Wilayah Jawa Barat

Rapat bersama Pj Bupati Konawe tersebut Bupati LSM LIRA Konawe meminta kepada Pj Bupati Konawe untuk  mencopot Kepala Puskesmas yang tidak melakukan transparasi pengelolaan anggaran BPJS dan BOK kepada seluruh jajarannya dan masyarakat konawe khusus kepala puskesmas kecamatan wawotobi kel. anggotoa, kel. asinua dan desa ahuhu kecamatan meluhu dan masih banyak lagi.  serta meminta kepada Pj Bupati Konawe untuk segera melakukan netralisasi keberpihakan ASN dan pejabat OPD Pemda Konawe menjelang pemilukada Konawe dan Tuntutan LSM LIRA Konawe itu disepakati oleh Pj Bupati Konawe yang ditemani oleh staf dan jajaran nya. lanjut sumantri juga mengatakan bahwa masyarakat kabupaten konawe sangat membutuhkan yang namanya program kesehatan serta mobilisasi masyarakat yg seharusnya menjadi program utama bagi pemimpin nantinya.

Baca Juga :  Ben Affleck and Jennifer Garner at Farmers Market in LA

Setelah agenda tersebut usai, Ketua Himpunan aktivis muda Konawe (HAM-KONAWE), Irsan Pagala menyatakan bahwa tuntutan mereka telah disepakati dan segera dilakukan langkah-langkah konkrit.

” Tuntutan pencopotan itu Bahkan berlaku bagi Kepala Puskesmas Puriala yang di duga telah melanggar kode etik dan netralitas ASN berdasarkan data audio rekaman yang viral belakangan ini ” Tegas nya

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!