Jakarta, detikj – Gagas Nusantara menegaskan bahwa penempatan Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka mendesak agar polemik mengenai dwifungsi TNI dihentikan untuk menjaga stabilitas dan fokus institusi militer.
Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara menempatkan posisi Seskab di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres). Hal ini sejalan dengan praktik sebelumnya di mana jabatan Seskab diisi oleh prajurit TNI aktif. Selain itu, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI juga memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil tertentu yang berkaitan dengan urusan pertahanan, termasuk sekretaris militer presiden. 
Letkol Teddy, kelahiran 14 April 1989 di Manado, memiliki rekam jejak yang membanggakan. Ia pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pendidikan militernya meliputi berbagai pelatihan, seperti Komando, Anti-Teror, dan kursus di luar negeri, termasuk di Australia dan Amerika Serikat.
Beberapa pihak mengkritik penempatan Letkol Teddy sebagai Seskab, dengan menyebutnya sebagai langkah mundur ke era dwifungsi ABRI.
Namun, Romadhon menilai kritik tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak citra TNI. “Polemik ini tidak produktif dan mengalihkan perhatian dari tugas utama TNI,” ujar Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, Jumat (14/3/2025).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak juga menanggapi isu ini dengan tegas. Ia menilai bahwa penggiringan isu dwifungsi TNI adalah pemikiran yang tidak konstruktif. “TNI harus fokus pada tugas utama menjaga kedaulatan negara, bukan terlibat dalam politik praktis,” tegas Maruli.
Gagas Nusantara berharap agar semua pihak dapat menghargai keputusan yang telah diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme TNI serta memastikan bahwa peran militer dan sipil tetap terpisah sesuai dengan prinsip demokrasi. “Mari kita dukung Letkol Teddy dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan bangsa,” tutup Romadhon.