Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITANASIONAL

Gagas Nusantara: Impor Gula untuk Stabilitas, Produksi Dalam Negeri Harus Diperkuat

329
×

Gagas Nusantara: Impor Gula untuk Stabilitas, Produksi Dalam Negeri Harus Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta ,– Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, menegaskan bahwa kebijakan impor gula yang dilakukan pemerintah merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga dalam negeri. Pemerintah memutuskan untuk mengimpor 200 ribu ton gula mentah (raw sugar) pada tahun 2025 guna memperkuat cadangan pangan nasional dan mengantisipasi lonjakan harga menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa impor ini bukan dilakukan karena produksi dalam negeri tidak mencukupi, melainkan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stok pemerintah. Saat ini, harga gula mengalami kenaikan dengan kontribusi inflasi sebesar 1,4 persen, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Iklan 300x600

“Kita harus memastikan stok tetap aman, sama seperti yang kita lakukan dengan beras sebelumnya. Dengan adanya tambahan cadangan, kita bisa mengontrol harga dan menghindari lonjakan harga di pasaran,” ujar Arief dalam pertemuan di Kemenko Pangan, Rabu (12/1/2025).

Baca Juga :  Diskusi Tokoh di Forum Forjis Mahkamah Rakyat" Indonesia Butuh Sistem Kebangsaan Bukan Sekedar Hukum Tata Negara"

Namun, Romadhon menegaskan bahwa meskipun impor diperlukan dalam jangka pendek, Gagas Nusantara menekankan pentingnya penguatan produksi dalam negeri agar ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi secara bertahap.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keseimbangan stok dan harga gula nasional, tetapi langkah ini harus diiringi dengan upaya serius dalam peningkatan produksi dalam negeri. Swasembada dalam empat tahun ke depan harus menjadi prioritas utama,” ujar Romadhon, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa impor dilakukan tanpa merugikan petani tebu lokal. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kepala Bapanas yang menekankan bahwa panen tebu akan dimulai pada April, sehingga impor raw sugar harus disesuaikan dengan masa giling agar tidak berdampak negatif pada harga jual petani.

Baca Juga :  Jalasenastri Korcab I DJA I Laksanakan Olahraga Bersama Prajurit dan PNS Lantamal I Dalam Rangka Menyambut HUT Ke- 77 Jalasenastri

Saat ini, kebutuhan gula nasional diperkirakan mencapai 230 ribu hingga 300 ribu ton per bulan. Tahun lalu, pemerintah mengimpor sekitar 700 ribu ton gula konsumsi, sementara produksi dalam negeri mencapai 2,5 juta ton dari tebu petani lokal.

Arief memastikan bahwa impor gula tahun ini akan dilakukan secara bertahap agar tidak menyebabkan lonjakan pasokan yang berpotensi menekan harga petani. Gagas Nusantara menekankan bahwa kebijakan impor harus dibarengi dengan strategi jangka panjang untuk ketahanan pangan nasional.

“Impor ini memang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan. Namun, lebih dari itu, kami juga mendesak pemerintah untuk memastikan swasembada gula dapat dicapai dalam empat tahun ke depan. Dengan investasi yang tepat di sektor pertanian dan kebijakan yang berpihak kepada petani, Indonesia seharusnya mampu memenuhi kebutuhan gula nasional tanpa harus terus bergantung pada impor,” tutup Romadhon.

Baca Juga :  KAPOLDA METRO JAYA LANTIK 3 PEJABAT UTAMA DAN KAPOLRES KEPULAUAN SERIBU HARI INI

Dengan demikian, Gagas Nusantara mendukung langkah pemerintah dalam pengelolaan stok pangan, namun juga mengingatkan bahwa swasembada gula harus menjadi tujuan utama agar Indonesia tidak terus-menerus menghadapi situasi serupa di tahun-tahun mendatang.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!