Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITANASIONAL

Gagas Nusantara Apresiasi Tindakan Tegas Pertamina, Dorong Penguatan Pengawasan SPBU

180
×

Gagas Nusantara Apresiasi Tindakan Tegas Pertamina, Dorong Penguatan Pengawasan SPBU

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta,– Gagas Nusantara mengapresiasi langkah cepat PT Pertamina Patra Niaga dalam mengambil alih operasional SPBU 34-43111 di Baros, Sukabumi, yang sebelumnya disegel akibat temuan kecurangan dalam takaran bahan bakar minyak (BBM). Tindakan ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi energi yang adil dan transparan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya modifikasi ilegal pada alat ukur di SPBU tersebut, yang menyebabkan pengurangan takaran BBM dan merugikan konsumen hingga Rp1,4 miliar per tahun. Setelah penyegelan, Pertamina memutuskan untuk mengambil alih operasional SPBU guna memastikan layanan tetap berjalan dengan standar yang telah ditetapkan.

Iklan 300x600

Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, menilai langkah tegas ini sebagai bukti bahwa Pertamina serius dalam menegakkan keadilan bagi konsumen. “Keputusan untuk mengambil alih SPBU yang bermasalah adalah langkah progresif yang harus diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa Pertamina tidak mentoleransi praktik curang yang merugikan masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (20/2).

Kritik dan Tantangan dalam Pengawasan SPBU

Meskipun tindakan ini patut diapresiasi, Gagas Nusantara juga menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan SPBU. Romadhon menilai bahwa kasus ini menunjukkan masih adanya kelengahan dalam sistem inspeksi berkala, termasuk tera ulang oleh petugas metrologi legal yang seharusnya mendeteksi kecurangan sejak dini.

“Kami mempertanyakan bagaimana alat manipulasi ini bisa bertahan dalam waktu lama tanpa terdeteksi. Ini bukan hanya tanggung jawab pengelola SPBU, tetapi juga pihak terkait yang melakukan pengawasan,” tambahnya.

Untuk itu, Romadhon mendesak Pertamina dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan operasional SPBU. Menurutnya, regulasi yang ketat harus diimbangi dengan sistem inspeksi yang lebih canggih, termasuk penggunaan teknologi untuk mendeteksi potensi kecurangan secara otomatis.

“Kami berharap ada sistem digitalisasi dalam pemantauan volume BBM di SPBU, sehingga manipulasi takaran dapat langsung terdeteksi dan ditindak dengan cepat,” tegas Romadhon.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberian sanksi kepada SPBU nakal harus diperketat agar ada efek jera yang nyata bagi pengelola yang mencoba melakukan praktik curang. Tanpa langkah hukum yang tegas, kasus serupa dapat terus berulang dan merugikan konsumen dalam jangka panjang.

Rekomendasi untuk Mencegah Kasus Serupa

Sebagai langkah perbaikan, Gagas Nusantara merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah dan Pertamina, antara lain:
1. Peningkatan inspeksi mendadak dengan teknologi pengawasan real-time, seperti sensor digital yang memonitor ketepatan volume BBM yang dikeluarkan di setiap SPBU.
2. Peninjauan ulang prosedur tera ulang, dengan memastikan bahwa petugas metrologi legal memiliki metode yang lebih akurat dalam mendeteksi potensi kecurangan dan mencegah penyalahgunaan sistem.
3. Sanksi yang lebih berat bagi SPBU nakal, termasuk pencabutan izin operasional bagi yang terbukti melakukan manipulasi secara sistematis dan terus-menerus.
4. Sosialisasi kepada masyarakat, agar konsumen dapat lebih waspada dan memahami hak-haknya ketika membeli BBM di SPBU. Dengan edukasi yang baik, masyarakat dapat lebih cepat melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
5. Penguatan sistem audit berkala yang melibatkan pengawasan independen, sehingga ada transparansi dalam operasional SPBU dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan standar pelayanan yang baik.

Romadhon juga menegaskan pentingnya peningkatan peran Ombudsman dan BPH Migas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM. “Selain Pertamina, pihak regulator dan pengawas harus lebih aktif dalam melakukan pemantauan agar tidak ada celah bagi SPBU yang ingin melakukan manipulasi harga atau takaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa UKI Apresiasi Personel Unit Intel Kodim 0213/Nias Atas Penangkapan Pengedar Narkotika

Selain itu, ia menyoroti bahwa dalam era digitalisasi saat ini, sudah saatnya pemerintah mempercepat penerapan teknologi pemantauan berbasis data, seperti sistem integrasi pemantauan BBM di SPBU yang memungkinkan data volume penjualan BBM langsung terhubung dengan pusat pengawasan nasional.

“Jika semua langkah ini diterapkan, kita bisa memastikan SPBU beroperasi dengan standar yang lebih transparan dan adil bagi masyarakat,” pungkas Romadhon.

Kasus penyegelan SPBU di Sukabumi menunjukkan bahwa Pertamina telah mengambil langkah yang tepat dalam menindak pelanggaran. Namun, kasus ini juga menyoroti kelemahan dalam pengawasan dan penerapan sanksi terhadap SPBU nakal.

Baca Juga :  Wadan Lantamal I Hadiri Pelepasan Mudik Gratis di Dermaga Bandar Deli Belawan

Romadhon berharap pemerintah, regulator, dan Pertamina dapat berkolaborasi lebih erat untuk meningkatkan standar pengawasan SPBU, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Dengan adanya perhatian serius dari berbagai pihak, kepercayaan publik terhadap distribusi BBM akan semakin kuat dan perlindungan konsumen dapat lebih optimal.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!