Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Gabungan Pelaut dan Nelayan Indonesia (GPNI) Peringati Hari Pelaut Sedunia.

Avatar photo
333
×

Gabungan Pelaut dan Nelayan Indonesia (GPNI) Peringati Hari Pelaut Sedunia.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

 

Jakarta | detikjakarta.com Gabungan Pelaut dan Nelayan Indonesia (GPNI) memperingati Hari Pelaut Sedunia di RPTRA Rasela Kel. Rawa Badak Selatan, Kec. Koja Jakarta Utara, Minggu (25/6/2023) pagi.

Iklan 300x600

Hari Pelaut Sedunia atau Day of The Seafarers jatuh pada tanggal 25 Juni 2023. Peringatan tersebut sebagai wujud apresiasi terhadap jasa para pelaut di seluruh dunia.

Tema Hari Pelaut Sedunia 2023 kali ini, sebagaimana dikutip dari https://narasi.tv adalah “Seafarers Contribution to Protecting the Marine Environment” yang berarti “Kontribusi Pelaut dalam Menjaga Lingkungan Laut”.

Harapannya, para pelaut dapat ikut memberi kontribusi dalam melindungi ekosistem laut.

Tema tersebut diusung oleh International Maritime Organization (IMO) agar sejalan dengan tema Hari Maritim Sedunia 2023.

Pelaut yang dimaksud di sini adalah seseorang yang bekerja di atas kapal sebagai bagian dari awaknya, serta dapat bekerja di sejumlah bidang berbeda terkait operasi dan pemeliharaan kapal. Dengan kata lain, pelaut adalah Anak Buah Kapal (ABK).

Baca Juga :  Dilantik.!!! Irsan Resmi Nahkodai HMI MPO Komisariat INSTITUT STIAMI.

Pelaut memiliki peran yang penting dalam menjaga barang-barang kebutuhan pokok penting, logistik, dan peralatan medis agar mampu menjangkau seluruh dunia.

“Kami akan menjalin hubungan komunikasi antara pemerintah dengan Gabungan Pelaut dan Nelayan Indonesia (GPNI),” kata Ketum GPNI, Capt. Arief Supriatna, S.M., M.M.Tr., M.Mar., CPPS di depan para awak media, Jakarta Utara, Minggu pagi, (25/6/2023).

Di hari pelaut sedunia ini, lanjut Capt Arief, kami mengundang Aliansi Pelaut, namun kawan-kawan pelaut, saat ini sedang melakukan aksi damai konvoi menggunakan motor keliling Jakarta Utara.

“Oleh karena itu, Gabungan Pelaut dan Nelayan Indonesia (GPNI) sebagai pelopor untuk mengusung kepada pemerintah untuk mendorong agar gaji para pelaut Indonesia dinaikan sesuai standarisasi Internasional,” imbuhnya.

Baca Juga :  KMPH Sultra Segel Kejagung, Desak Pemanggilan dan Pemeriksaan Kepala Desa Marombo Pantai. Berikut Penyebabnya..

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh 1000 peserta yang terdiri dari para istri anggota GPNI Dalam sambutannya kapten Arif Supriyatna mengatakan masih minimnya gaji yang di terima oleh para pelaut Indonesia sungguh miris sedangkan secara SDM tidak kalah saing dengan pelaut negara lain melalui wadah ini kami akan komunikasi dengan kementerian terkait dan mendorong agar gaji para pelaut Indonesia dinaikan sesuai standarisasi Internasional.

“Dan akan menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan Perikanan,” tegasnya.

Arif Supriyatna juga mengatakan kedepannya akan mengadakan sunatan massal dan nikah massal sebagai bentuk kepedulian GPNI terhadap sesama. GPNI Juga siap menampung para pelaut pemula untuk dididik juga disalurkan ke perusahaan pelayaran dan akan terus menyuarakan kesejahteraan para pelaut Indonesia.

Baca Juga :  Danlanal Bintan Turut Serta Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI

“Kami akan terus menerus berkomunikasi dengan pemerintah melalui kementerian yang membawahi kelautan dan maritim agar memperhatikan keselamatan dan kesejahteran para penyumbang devisa negara itu semua akan terwujud dengan seringnya membangun komunikasi antara pemerintah dan GPNI,” pungkasnya.

Gabungan Pelaut dan Nelayan Indonesia (GPNI) menjadi satu – satunya pelopor organisasi yang bergerak untuk Kesejahteraan Pelaut dan Nelayan melalui Kementerian Kelautan.

(dar/ari).

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!