Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

FORMATUM-MALUT DESAK KAPOLRI PERIKSA 7 OKNUM POLRES KEPULAUAN SULA ATAS DUGAAN BERMAIN MATA DENGAN PLT INSPEKTORAT KEPULAUAN SULA

191
×

FORMATUM-MALUT DESAK KAPOLRI PERIKSA 7 OKNUM POLRES KEPULAUAN SULA ATAS DUGAAN BERMAIN MATA DENGAN PLT INSPEKTORAT KEPULAUAN SULA

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, 22 April 2025 – sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pengamat Hukum-Maluku Utara (Formatum-Malut) melakukan Aksi Unjuk Rasa didepan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait dengan dugaan kasus Penggelapan Pengawasan Dana Desa Tahun 2022 senilai Rp1,1 Miliar yang menyeret nama PLT Inspektorat Kepulauan Sula Kamarudin Mahdi (KM), yang sampai hari ini diduga masih mandek ditangan team penyidik Polres Kepulauan Sula.

Kasus Penggelapan Pengawasan Dana Desa Tahun 2022 bergulir hampir setahun lebih di Polres Kepulauan Sula, terhitung semenjak AKBP Cahyo Widyatmoko masih menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Sula, namun sampai hari ini ditangan Kapolres baru Kodrat Muh Hartanto kasus tersebut tak kunjung dapat diselesaikan. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari publik, karena Polres Kepulauan Sula yang menangani kasus ini dinilai tidak transparan dan akuntabel, dan terlihat kasus ini berjalan di tempat. “Ujar Rahmat Djimbula didepan Mabes Polri, Selasa 22/04/2025”.

Iklan 300x600

Olehnya itu hari ini kami meminta ketegasan dari Kapolri Listyo Sigit selaku pucuk pimpinan tertinggi kepolisian, agar segera mengambil sikap tegas terhadap ke 7 oknum Polres Kepulauan Sula yang diduga telah bermain mata dengan PLT Inspektorat Kepulauan Sula (KM) dalam penanganan kasus Penggelapan Pengawasan Dana Desa Tahun 2022 senilai Rp1,1 Miliar. Karena Hari ini kita tahu Bersama bahwa indeks kepercayaan public kepada kepolisian sedang menurun, hal itu disebabkan oleh banyaknya oknum kepolisian nakal yang tidak professional dalam menjalankan tugasnya, apalagi oknum-oknum kepolisian yang berada di daerah, kasus-kasus hukum dijadikan ladang basah untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah, yang seharusnya menurut hukum dan etika profesi hal tersebut tidak diperbolehkan. “Tegas Rahmat Djimbula”.

Baca Juga :  Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

kami juga merasa kecewa karena eks Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko yang meninggalkan rekam jejak buruk di Kepulauan Sula, malah mendapatkan promosi jabatan di Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri di Semarang, Jawa Tengah. Karena menurut kami oknum kepolisian yang tidak memiliki kredibilitas dan integritas seperti ini seharusnya dicopot dari kepolisian karena telah mencoreng nama institusi kepolisian dimata Masyarakat. “Ungkap Rahmat Djimbula”.

Kami juga akan melakukan aksi di depan KPK RI dan Kejaksaan Agung RI agar segera panggil dan periksa PLT Kepala Inspektorat Kamarudin Mahdi terkait dugaan kasus korupsi di Kepulauan Sula, karena hari ini kami sudah tidak percaya lagi dengan proses penanganan kasus hukum dalam hal ini adalah kasus korupsi oleh aparat penegak hukum di daerah, karena banyak pejabat dan pihak aparat penegak hukum yang diduga saling bermain mata untuk menyelesaikan kasusnya. “Tutur Rahmat Djimbula”.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Hasil Rapim TNI, TNI AL dan Rapim Koarmada I, Lantamal XII Pontianak Gelar Rapat Staf dan Komando

Yang kami inginkan hari ini adalah Kapolri Listyo Sigit segera mengintruksikan kepada Polda Maluku Utara untuk mengambil alih kasus Penggelapan Pengawasan Dana Desa Thn 2022 senilai Rp1,1 Miliar, karena sampai hari ini Polres Kepulauan Sula tidak becus menangani kasus tersebut. “Pungkas Rahmat Djimbula kepada awak media”.

Berdasarkan pantauan awak media, Formatum-Malut juga membawa beberapa tuntutan di antaranya:

Tuntutan:
1. Meminta kepada Kapolri Listyo Sigit melalui Divisi Propam Mabes Polri agar segera panggil dan periksa 7 oknum kepolisian Polres Kepulauan Sula yakni AKBP Cahyo Widyatmoko (Mantan Kapolres Sula), AKBP Kodrat Muh Hartanto (Kapolres Sula), AKP Jubair Latupono (Mantan Kasat Reskrim Polres Sula), IPTU Renaldi Anwar (Kasat Reskrim Polres Sula), Lajaya Muhidin (Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sula), Muliawan Makruf (Mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sula), Wandi Sangaji (Mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sula). Karena diduga melindungi PLT. Kepala Inspektorat Kamarudin Mahdi terkait kasus anggaran pengawasan dana Desa Tahun 2022.

Baca Juga :  Ibu-ibu Bhayangkari Sambangi Lokasi Penampungan Pengungsi Korban Kebakaran di Penjaringan Jakut

2. Meminta kepada KPK RI untuk segera panggil dan periksa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus anggaran pengawasan dana desa tahun 2022 yang diduga kuat Fiktif, dan melibatkan PLT. Kepala Inspektorat Kamarudin Mahdi.

3. Mabes Polri dan KPK RI harus bekerjasama untuk menuntaskan kasus tersebut, karena diduga melibatkan pihak kepolisian dan birokrasi yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!