Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Dukung Program Prabowo dan Jaga Transisi Pemerintahan

Avatar photo
350
×

Dukung Program Prabowo dan Jaga Transisi Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin akan berakhir. Jokowi menyampaikan beberapa pesan untuk memuluskan transisi pemerintahan ke depan. Sementara Presiden dan Wapres RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Pesan pertama Jokowi adalah semua jajarannya untuk segera menuntaskan serapan anggaran. dan menyelesaikan semua program kerja yang masih terkendala di sisa waktu kurang dari dua bulan.

Iklan 300x600

“Agar tuntaskan segera di bulan terakhir ini program kerja utama yang sudah dimulai, baik berkaitan dengan serapan, administrasi pertanggungjawaban, dan kendala yang belum terselesaikan,” kata Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna terakhir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Jum’at (13/9) lalu.

Kedua, Menteri dan kepala lembaga maupun institusi diminta untuk mendukung penuh program Presiden RI terpilih Prabowo Subianto. Pastikan agar transisi pemerintahan berjalan efektif, serta meminta jajarannya segera mengeksekusi jika proses transisi tersebut memerlukan regulasi baru.

Baca Juga :  Resmi, TKRPP dibubarkan, dan Menjadi Front Penyelamat Konstitusi dan Reformasi

“Apabila diperlukan perumusan kebijakan yang harus segera dibuatkan, segera dibuatkan dan diselesaikan. Khususnya untuk program-program unggulan presiden terpilih agar setelah dilantik pemerintahan baru bisa segera bekerja dan berlari kencang,” ujarnya.

Ketiga, semua jajaran diminta tidak membuat kebijakan yang ekstrem demi menjaga situasi tetap kondusif di masa transisi pemerintahan dan menekankan perihal pentingnya menjaga stabilitas jelang pergantian pemerintahan.

“Jangan membuat kebijakan-kebijakan yang ekstrem terutama yang berkaitan dalam hajat orang banyak yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Pastikan jangan sampai ada riak-riak gejolak sampai pemerintahan berikutnya terbentuk,” tambah Jokowi.

Senada, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Presiden Jokowi menyampaikan instruksi langsung di hadapan semua menteri dan meminta agar mengawal regulasi berjalan dengan baik. Regulasi tersebut harus mampu membantu dan mendukung pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga :  Polri Terjunkan 1.500 Personil, Amankan Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia 2024

“Presiden Jokowi memberi instruksi seluruh jajaran kabinet agar mendukung penuh program presiden terpilih serta memastikan transisi pemerintahan berjalan efektif agar pelayanan publik tidak terganggu,” ucap Budi.

Menurutnya transisi pemerintahan kali ini diyakini sebagai masa terbaik sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, proses transisi berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

“Ini transisi pemerintahan terbaik, mulus. Rakyat juga mendukung penuh Prabowo-Gibran yang segera akan memerintah sebagai penerus Pak Jokowi,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Perubahan ini memungkinkan Prabowo untuk menambah jumlah menteri di kabinet.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi, Danlantamal I Terima Kunjungan Pangdam I/BB

“Semuanya akan dituntaskan, tujuannya untuk memuluskan peralihan kekuasaan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto. Kita ingin semua peraturan perundang-undangan untuk mempercepat kerja pemerintah ke depan,” tutup Supratman. [*]

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!