Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
APOLEKSOSBUDBERITADAERAHSOSIAL

Dukcapil Wilayah VII Cileungsi Jemput Bola, Rekam e-KTP Warga Disabilitas di Rumah Warga

228
×

Dukcapil Wilayah VII Cileungsi Jemput Bola, Rekam e-KTP Warga Disabilitas di Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

CILEUNGSI (DETIKDJAKARTA.COM) —

UPT Dukcapil Wilayah VII Cileungsi melaksanakan layanan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, hari ini, Kamis (11/12/2025). Program ini menjadi bagian dari percepatan perekaman data kependudukan menjelang akhir tahun sekaligus memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam layanan publik.

Iklan 300x600

Sejak pagi, petugas Dukcapil bergerak ke sejumlah titik di Kecamatan Cileungsi dan Klapanunggal. Mereka mendatangi rumah warga yang tidak memungkinkan hadir ke kantor pelayanan, termasuk penyandang disabilitas fisik dan sensorik. Di Desa Klapanunggal, pelayanan langsung diberikan kepada warga yang sebelumnya belum dapat melakukan perekaman karena keterbatasan mobilitas.

Baca Juga :  Haer Alamsyah: ‘Kami Maksimalkan Pelayanan Demi Kepuasan Masyarakat

Kasi Pelayanan UPT Dukcapil Wilayah VII Cileungsi, Zhielvia Adjrina Putrie, menyebut pendekatan jemput bola ini menjadi wujud pelayanan inklusif.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan haknya hanya karena kondisi fisik. Negara wajib hadir, dan hari ini kami mendatangi mereka satu per satu,” ujarnya.

Pemerintah desa menyambut baik inisiatif tersebut. Kepala Desa Klapanunggal, melalui pernyataan tertulis, menegaskan pentingnya kolaborasi pelayanan publik hingga tingkat kampung.

“Bagi warga disabilitas, layanan seperti ini sangat berarti. Banyak dari mereka tidak mungkin datang ke kantor kecamatan. Dengan hadirnya petugas, hambatan itu teratasi,” kata perwakilan desa.

Salah satu warga yang menerima layanan adalah Siti Aisah, penyandang disabilitas yang hingga kini belum memiliki e-KTP karena tak mampu mendatangi kantor pelayanan. Proses perekaman dilakukan langsung di rumahnya setelah permohonan dari pemerintah desa.

Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor menyatakan program jemput bola akan terus digencarkan menjelang konsolidasi data kependudukan awal 2026. Upaya ini diharapkan memperkecil selisih data dan memperkuat akurasi layanan publik.

Gerakan akhir tahun ini turut memperlihatkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar pengumpulan data, melainkan memastikan setiap warga—termasuk kelompok disabilitas—diakui keberadaannya dalam sistem negara.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!