Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Dugaan Kejahatan PT. WIN Diadukan Ke Kejaksaan Agung RI, Nama Beberapa APH Ikut Disebut Di antaranya Ketua DPRD Konsel

233
×

Dugaan Kejahatan PT. WIN Diadukan Ke Kejaksaan Agung RI, Nama Beberapa APH Ikut Disebut Di antaranya Ketua DPRD Konsel

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta_Aktivitas Ilegal Mining PT.Wijaya Inti Nusantara (PT.WIN) Di Kabupaten Konawe Selatan Di Laporkan ke kejaksaan Agung RI Beberapa Aparat Penegak Hukum (APH) Ikut Disebut Diantaranya Ketua DPRD konawe Selatan. Senin (24/06/2024)

 

Iklan 300x600

Pasalnya Aktivitas PT.Win hari ini dinilai melanggar Beberapa aturang tentang Pertambangan, Namun Ironisnya PT.Win sudah beberapa Tahun melakukan Aktivitas Di Pemukiman Warga Tak ada satupun Pemerintah Konsel maupun APH Di Sultra menindak Tegas Terkait Pelanggaran nya.

 

Hal ini Disampaikan Ketua Hipma Konsel-Jakarta Adrian Alfat Mangidi Bahwa, PT.Win Sudah Berapa Tahun Melakukan Aktivitas Pertambanga Di Kab.Konsel Dengan Menabrak Aturan Salah satunya melakulan aktivitas Di Pemukiman Warga.

Baca Juga :  Silaturahmi Dalam Suasana Hujan, Komunitas Madura Gelar Lomba Layang Layang

 

Ini tidak Terhindar Dari Pembiaran Pemerintah Konawe Selatan dan Juga APH yang Diduga Membackup dari pada Aktivitas PT.Win padahal sangat jelas melanggar Aturan tentang Pertambangan.

 

“Aktivitas PT.Win yang Terang-Terangan Melanggar Aturan Main Melakukan Pertambangan tidak terhindar Dari pembiaran pemda Konsel Maupuan APH Yang Diduga Membackup” Ucap Adrian.

 

Lanjut Pria Dengan Sapaan Iyhan Mangidi mengatakan Bahwa, Aktivitas PT.WIN Kami Duga kuat Di Backup Pemda Konsel Yakni Ketua DPRD Dan juga APH Konsel yakni Kapolres konse,Wakapolres, Tipiter Polda Sultra, Danramil Tinanggea Dan Daramil Laeya Serta beberapa Camat Di konsel.

Baca Juga :  TUNTUT KEADILAN, TIM PEJUANG NUSTUAL GELAR AKSI DI PATUNG KUDA, JAKARTA

 

Dugaan keterlibatan Pemda Konsel Dan APH dalam Aktivitas PT.Win Dibuktikan Dengan Data Yang Kami Himpun Bahwa semua Mendapatkan Royalti dari perusahaan Dengan Alibi Biaya Entertaint, masing-Masing Mendapatkan Jatah Dari PT.Win Dengan anggaran Puluhan Juta Perbulan Sejak 2021-2023.

 

“Maka dari Itu kami meminta Kejaksaan Agung RI dan Juga KPK RI untuk sesegera Mungkin Memanggil dan memeriksa Direktur PT.Win Dan Pemda Konsel Serta Beberapa APH Yang kami Nilai melanggar Hukum serta menyalagunakan Jabatanya Untuk Membackup Aktivtas PT.Win” Ucap Iyhan Saat Berorasi.

 

Sebagai Penutup Iyhan Mengatakan Bahwa Kasus Ini akan kami kawal Sebagai Bentuk Kepeduliam Kami Sebagai Anak Daerah Kab.Konsel Sampai Seluruh Pihak yang terkait Di Berikan Sanksi Sesuai Aturan yang berlaku dan juga menyamakan Semua Di Depan Hukum (Equality Before The Law) Ucap Iyhan.

Baca Juga :  "Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan"

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!