Jakarta_Aktivitas Ilegal Mining PT.Wijaya Inti Nusantara (PT.WIN) Di Kabupaten Konawe Selatan Di Laporkan ke kejaksaan Agung RI Beberapa Aparat Penegak Hukum (APH) Ikut Disebut Diantaranya Ketua DPRD konawe Selatan. Senin (24/06/2024)
Pasalnya Aktivitas PT.Win hari ini dinilai melanggar Beberapa aturang tentang Pertambangan, Namun Ironisnya PT.Win sudah beberapa Tahun melakukan Aktivitas Di Pemukiman Warga Tak ada satupun Pemerintah Konsel maupun APH Di Sultra menindak Tegas Terkait Pelanggaran nya.
Hal ini Disampaikan Ketua Hipma Konsel-Jakarta Adrian Alfat Mangidi Bahwa, PT.Win Sudah Berapa Tahun Melakukan Aktivitas Pertambanga Di Kab.Konsel Dengan Menabrak Aturan Salah satunya melakulan aktivitas Di Pemukiman Warga.
Ini tidak Terhindar Dari Pembiaran Pemerintah Konawe Selatan dan Juga APH yang Diduga Membackup dari pada Aktivitas PT.Win padahal sangat jelas melanggar Aturan tentang Pertambangan.
“Aktivitas PT.Win yang Terang-Terangan Melanggar Aturan Main Melakukan Pertambangan tidak terhindar Dari pembiaran pemda Konsel Maupuan APH Yang Diduga Membackup” Ucap Adrian.
Lanjut Pria Dengan Sapaan Iyhan Mangidi mengatakan Bahwa, Aktivitas PT.WIN Kami Duga kuat Di Backup Pemda Konsel Yakni Ketua DPRD Dan juga APH Konsel yakni Kapolres konse,Wakapolres, Tipiter Polda Sultra, Danramil Tinanggea Dan Daramil Laeya Serta beberapa Camat Di konsel.
Dugaan keterlibatan Pemda Konsel Dan APH dalam Aktivitas PT.Win Dibuktikan Dengan Data Yang Kami Himpun Bahwa semua Mendapatkan Royalti dari perusahaan Dengan Alibi Biaya Entertaint, masing-Masing Mendapatkan Jatah Dari PT.Win Dengan anggaran Puluhan Juta Perbulan Sejak 2021-2023.
“Maka dari Itu kami meminta Kejaksaan Agung RI dan Juga KPK RI untuk sesegera Mungkin Memanggil dan memeriksa Direktur PT.Win Dan Pemda Konsel Serta Beberapa APH Yang kami Nilai melanggar Hukum serta menyalagunakan Jabatanya Untuk Membackup Aktivtas PT.Win” Ucap Iyhan Saat Berorasi.
Sebagai Penutup Iyhan Mengatakan Bahwa Kasus Ini akan kami kawal Sebagai Bentuk Kepeduliam Kami Sebagai Anak Daerah Kab.Konsel Sampai Seluruh Pihak yang terkait Di Berikan Sanksi Sesuai Aturan yang berlaku dan juga menyamakan Semua Di Depan Hukum (Equality Before The Law) Ucap Iyhan.