Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Dugaan Kejahatan Kades Marombo Pantai Konawe Utara Resmi Dilaporan Ke Kejagung RI, MPR Sultra Sebut APH Sultra Tumpul

404
×

Dugaan Kejahatan Kades Marombo Pantai Konawe Utara Resmi Dilaporan Ke Kejagung RI, MPR Sultra Sebut APH Sultra Tumpul

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA — Majelis Perlawanan Rakyat (MPR) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi laporkan oknum Kepala Desa Marombo Pantai di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Sabtu, (14/9/2024).

Dilansir dari SimpulIndonesia.com, dari MPR Sultra yang dikutip media ini, Oknum Kepala Desa Marombo Pantai itu di laporkan soal dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Marombo Pantai.

Iklan 300x600

Diketahui, oknum kepala Desa Marombo Pantai, Kec.Langgikima, Kab. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara bernama Imran Kamal.

Sebelumnya, Oknum Kepala Desa itu diduga kuat telah seroboti lahan masyarakat dengan tujuan penambangan secara ilegal.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) MPR Sultra, Salfin Tebara mengatakan, bahwa pihaknya telah malaporkan oknum Kepala Desa Marombo Pantai yang diduga meresahkan masyarakat sekitar.

“Kami secara kelembagaan resmi melaporkan oknum kepala Desa Marombo Pantai di Kejagung RI, oknum ini kami nilai meresahkan masyarakat,” Kata Sekjend MPR Sultra.

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Palembang Gelar Penyerahan Trophy Perlombaan Kespra Saka Bahari Lanal Palembang

Lanjutnya, Pihaknya juga melaporkan soal dugaan pemalsuan Ijazah yang di lakukan oleh  oknum kepala Desa Marombo Pantai.

“Kalau soal Ijazahnya, Kami juga laporkan karena kami lakukan olah data, Oknum tersebut memiliki dua ijazah SMP, hal ini dalam penerbitannya sangat berbanding terbalik satu di terbitkan di Negeri Lateri Ambon dan satunya di terbitkan di SMP Negeri 03 Kendari dengan tanggal penerbitan yang berbeda,” Lanjut Salfin Tebara.

Selain itu, Ketua Majelis Perlawanan Rakyat (MPR) Sultra Rabil mengatakan, Pihaknya membenarkan soal pelaporan lembaganya di Kejagung RI.

“Iya benar, Kami secara kelembagaan melalui sekjend saya selaku pelapor sudah resmi melaporkan oknum Kepala Desa Marombo Pantai di Kejaksaan Agung RI,”Katanya Saat di Konfirmasi.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Lanal Simeulue Laksanakan Evakuasi Nelayan Korban Kecelakaan Laut

Ketua MPR Sultra itu menerangkan, bahwa kelembagaannya telah melaporkan oknum Kepala Desa Marombo Pantai ada tiga dugaan kasus.

“Jadi kami laporkan ada 3 dugaan kasus, pertama itu soal penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa marombo pantai ada beberapa tahap tidak laporkan di sistem Kemenkeu dari tahun 2019-2023,” Terangnya.

Lanjutnya, Pihaknya juga melaporkan soal dugaan penyerobotan lahan masyarakat dan pemalsuan ijzah.

“Kedua itu soal dugaan penyerobotan lahan masyarakat yang dijadikan lokasi penambangan secara ilegal, dan laporan ketiga kami itu soal pemalsuan ijazah,” Jelasnya.

Ia menegaskan pihaknya secara kelembagaan akan terus mengawal dan pihaknya menduga  APH di Sultra tumpul dan tidak bertanduk tangani dugaan tersebut.

Baca Juga :  Yossi S Manoppo Hadiri Silaturahmi Cawagub Sulut DR Victor Mailangkay ke Tokoh BMR di Kotamobagu

“Kami akan kawal kasus ini hingga mendapati titik terang, Karena kami duga Aparat Penegak Hukum (APH) Sultra tumpul atau tidak memiliki tanduk dalam mengawal dugaan kasus yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Marombo Pantai,” Tutupnya.

Sampai berita ini di tayangan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Kepala desa Marombo pantai, namun masih belum ada tanggapan. (Sal)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!