Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

DPRD SULTRA BELI MOBIL MEWAH RP. 5,5 MILIAR, RAKYAT HANYA JADI PENONTON

137
×

DPRD SULTRA BELI MOBIL MEWAH RP. 5,5 MILIAR, RAKYAT HANYA JADI PENONTON

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kendari, 02 oktober 2025

 

Iklan 300x600

Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membeli empat unit mobil dinas baru dengan total anggaran mencapai Rp5,5 miliar (Rp5.589.000.000) dari APBD 2025. Fakta ini menimbulkan gelombang kecaman karena DPRD dinilai lebih mementingkan kenyamanan elite dibanding kesejahteraan rakyat.

 

Koordinator Daerah Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (KORDA HMMI) Sultra, Rilan Yudha, mengecam keras pembelian tersebut. Menurutnya, DPRD Sultra secara terang-terangan telah mempertontonkan pemborosan uang rakyat.

 

“Ini bukan lagi rencana, tapi sudah nyata terjadi. DPRD Sultra tega menghamburkan Rp5,5 miliar untuk mobil mewah, sementara rakyat masih banyak yang berjuang untuk makan, sekolah, dan berobat. DPRD benar-benar tidak punya hati nurani,” tegas Rilan.

Baca Juga :  Wajah Baru BRI KK Menara Merdeka Semangat Baru Untuk Meningkatkan Kenyamanan Bagi Nasabah

 

Ia menambahkan, keputusan ini memperlihatkan bahwa DPRD Sultra sudah jauh dari fungsi utamanya sebagai wakil rakyat. “Mereka lebih mementingkan kursi empuk dan fasilitas mewah ketimbang nasib masyarakat. Uang rakyat dijadikan alat untuk memanjakan pejabat,” ujarnya dengan nada geram.

 

HMMI Sultra mendesak DPRD agar segera mempertanggungjawabkan keputusan tersebut kepada publik. “Kalau mereka masih punya rasa malu, DPRD Sultra harus menjelaskan kepada rakyat kenapa mobil baru lebih penting daripada kebutuhan mendesak masyarakat. Kalau tidak, maka jelas DPRD telah menjadikan dirinya musuh rakyat,” pungkas Rilan.

Baca Juga :  LANTAMAL I LAKSANAKAN KEGIATAN UPACARA BENDERA 17-AN DI LAPANGAN APEL MAKO

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!