Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAHSOSIAL

DPD GNRI Kab. Bekasi Resmi Dilantik, Ini Kata N. N. Kholis, Ketua Umum DPP GNRI

508
×

DPD GNRI Kab. Bekasi Resmi Dilantik, Ini Kata N. N. Kholis, Ketua Umum DPP GNRI

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Momen Perluasan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) semakin memperlihatkan dirinya, dengan melakukan pengukuhan dan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GNRI Kabupaten Bekasi, Minggu, 23 Juni 2024.

Iklan 300x600

Bertempat di Setu Lubang Buaya, Kabupaten Bekasi, N. N. Kholis, Ketua Umum GNRI melantik DPD GNRI Kab. Bekasi yang diketuai oleh Sdr. Bahyudin.

Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri Ketua Dewan Pembina DPP GNRI, Haidar Alwi, ST, MT, Sekjend DPP GNRI, Johny Sudarso, SH, MH, Bendahara Umum DPP GNRI, Dameria M.P., Kapolsek Setu Polres Kab. Bekasi, Perw. Dandim Bekasi, DPW GNRI DK Jakarta, DPD GNRI Kab. Karawang dan lainnya.

Baca Juga :  Lanal TBA Amankan Penemuan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Sungai Silau

Haidar Alwi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kedepannya GNRI sudah harus melakukan kerjasama dengan berbagai fihak, baik Kementerian Pertahanan, POLRI dan lainnya, untuk memajukan GNRI.

“Saya berharap dengan dilantiknya kepengurusan DPD LSM GNRI Kab. Bekasi dapat memberikan manfaat, bukan hanya kepada anggotanya, namun juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi,” ungkap N. N. Kholis, Ketua Umum DPP GNRi.

Sementara itu, Johny Sudarso, SH, MH, Sekjend DPP GNRI, mengharapkan agar momen ini dapat meningkatkan silaturahmi sesama keluarga GNRI, dan saling mengenal antara satu dengan yang lainnya.

Baca Juga :  Danlanal Simeulue Sambut Kedatangan Tim Wasev Spotmaral Mabesal di Bandara Lasikin

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!