JAKARTA (DETIKDJAKARTA.COM) –
Seorang dokter asal Bandung, Titi Fauzia Murtolo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penyelesaian pinjaman di KSP Sahabat Mitra Sejati, anak perusahaan Bank Sampoerna. Ia menilai koperasi tersebut mempersulit upayanya melunasi pinjaman, meski ia menyatakan telah menyiapkan seluruh dana pelunasan.
Pada Senin, 1 Desember 2025, Titi datang ke Kantor Bank Sampoerna di Jakarta. Ia menyebut telah dijanjikan bertemu langsung dengan pimpinan Bank Sampoerna untuk mencari penyelesaian akhir. Namun sesampainya di lokasi, ia justru hanya ditemui oleh kuasa hukum koperasi.
“Saya meninggalkan pasien-pasien saya karena dijanjikan bertemu pimpinan. Tapi kenyataannya yang ada hanya pengacara, dan ketika ditanya detail kasus, dia tidak paham keseluruhan riwayatnya,” ujar Titi usai pertemuan di kantor tersebut.
Titi menjelaskan bahwa ia pernah meminjam Rp12,5 miliar dengan jaminan aset properti di kawasan strategis Bandung dengan nilai sekitar Rp39 miliar. Menurutnya, sisa kewajiban yang harus dibayar kini sekitar Rp13,8 miliar termasuk bunga, dan ia bersedia menyelesaikan dengan nilai sekitar Rp14,8 miliar. Namun upayanya untuk melunasi disebut terus dipersulit oleh pihak koperasi.
Ia juga mengaku tidak pernah menerima berkas perjanjian lengkap, termasuk dokumen yang disebut berada dalam proses AIDA. “Saya tidak pernah dikasih dokumennya. Katanya sudah ditandatangani, tapi saya tidak pegang salinannya,” katanya.
Selain hambatan administrasi, Titi turut menyinggung soal pihak koperasi yang mengaku memiliki calon pembeli aset jaminan. Ia menyebut pernah diminta beberapa kali datang ke Bandung untuk bertemu calon pembeli itu, namun sosok tersebut tak pernah hadir maupun memberikan kepastian.
“Katanya ada pembeli. Tapi orangnya hilang. Saya curiga ini cuma akal-akalan untuk mengulur waktu,” ujarnya.
Setelah pertemuan hari ini yang kembali tidak menghasilkan solusi, Titi menyatakan siap menempuh jalur hukum jika situasi tetap tidak transparan. “Kalau makin tidak jelas, saya bisa lapor polisi. Saya datang baik-baik ingin melunasi, tapi malah dihalangi,” ucapnya.
Ia berharap tidak ada pihak lain yang mengalami hal serupa. “Semoga tidak ada lagi korban. Urusan seperti ini harusnya bisa diselesaikan secara profesional,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, KSP Sahabat Mitra Sejati maupun Bank Sampoerna belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.


















