DetikDjakarta.com, Jakarta – Kastara and Partners Lawfirm mengadakan diskusi bertajuk “Eksaminasi Publik Atas Pengambilalihan Bank Bali” pada 12 Februari 2025 di The Sultan Hotel and Recidence, Jakarta.
Kasus pengambilalihan Bank Bali menjadi salah satu isu besar dalam sejarah perbankan Indonesia pasca-Reformasi.
Diskusi publik yang digelar ini mengangkat kembali kasus Bank Bali yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar di dunia hukum dan perbankan Indonesia dengan tujuan untuk mendorong transparansi dan perhatian publik terhadap kasus ini, terutama terkait proses pengambilalihan Bank Bali yang dianggap penuh dengan kejanggalan.
Melalui diskusi tersebut, Erwin Disky Rinaldo, Managing Partner Kastara and Partners menegaskan, “Pentingnya mengangkat kembali isu-isu perbankan di era 90-an yang hingga kini belum tuntas dan menekankan tanggung jawab moral untuk mengangkat kembali kasus perbankan yang terbengkalai”.
Seiring waktu, Bank Bali mengalami tekanan akibat situasi politik dan ekonomi, yang memunculkan dugaan pelanggaran hukum dalam pengambilalihannya. Bank Bali mengalami permasalahan yang melibatkan transaksi keuangan antar bank (Interbank Call Money) pada masa krisis moneter 1997-1998 dengan memberikan pinjaman antar bank (Interbank Call Money) sebagai upaya pemulihan perbankan Nasional.
Keputusan pemerintah melalui Kepres Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum memicu dinamika dalam pengelolaan Bank Bali.
Diskusi menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi sebagai narasumber, yaitu: Dr Puji Nugraha Simatupang, Dr Ahmad Redi, Irjen (Purn) Drs Satria Firdaus Maseo, Addie Massardi, Dr Aby Maulana dan Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto termasuk Rudy Ramli, mantan bos Bank Bali.
Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto mengingatkan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk penegakan hukum yang adil dalam menyelesaikan kasus ini.
Rudy Ramli menekankan bahwa, “Kasus ini bukan hanya soal Cessie atau Djoko Tjandra, tetapi juga menyangkut konspirasi yang lebih besar, termasuk keterlibatan salah satu bank asing”. Diskusi ini dianggap sebagai langkah awal untuk membuka tabir kasus tersebut, dengan kemungkinan perkembangan signifikan pada September mendatang.
Diskusi ini bertujuan untuk mendorong transparansi, mengingatkan publik, dan mencari titik terang dalam kasus pengambilalihan Bank Bali yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
Upaya ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menuntut keadilan, mengungkap kebenaran, dan menuntaskan kasus yang telah mangkrak selama lebih dari 20 tahun.