Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Diduga Tumpul dalam kasus penyegelan 11 eksapator dan 3 dump truck di PT. Kasmar Tiar Raya, Kapolres kolaka utara diminta mundur dari jabatannya.

227
×

Diduga Tumpul dalam kasus penyegelan 11 eksapator dan 3 dump truck di PT. Kasmar Tiar Raya, Kapolres kolaka utara diminta mundur dari jabatannya.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, 2 Mei 2025 – Konsorsium mahasiswa peduli hukum sulawesi tenggara kembali melayangkan kritik terhadap dugaan kasus ilegal mining yang terjadi di wilayah jetty PT. Kasmar Tiar Raya.

Tomi dermawan selaku jendral lapangan dari gerakan tersebut mengungkapkan bahwa ada dugaan permainan hukum oleh kapolres kolaka utara sebagai pucuk pimpinan dalam proses penegakan hukum kasus penyegelan 11 eksapator dan 3 dump truck, di wilayah jetty PT Kasmar Tiar raya.

Iklan 300x600

Ketua komisariat ikatan mahasiswa muhamadiah Ibnu Chaldun juga menantang kapolres kolaka utara untuk terbuka dan transparan sampai dimana proses hukum kasus tersebut.

Baca Juga :  PolsekCakung Menangkap Pelaku Pengedar Pil Estasi

Lanjut aktivis yang biasa disapa tomi, barang bukti sudah ada yaitu 11 eksapator dan 3 dump truck jadi sangat memungkinkan untuk segera penetapan tersangka dalam kasus dugaan ilegal mining di kabupaten kolaka utara tersebut.

Menjadi pertanyaan yang fundamental ada pada dengan kapolres kolaka utara sehingga kasus tersebut terkesan lambat untuk mencari siapa tersangkanya dan ia juga mengungkap bahwa diduga kuat kapolres kolaka utara memback up kasus tersebut.

Mahasiswa fakultas hukum Ibnu chaldun jakarta itu juga mengungkapkan bahwa ketika kapolres kolaka utara tidak mampu menangani kasus tersebut maka silakan mundur dari jabatannya, sebab asas kepastian hukum tidak tercapai dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Ketua (GMPRI) buru Rifandi Makatita akngkat suara

Ia juga menduga bahwa kasus ilegal mining di kolaka utara tidak pernah berhenti sebab dibuktikan dengan munculnya kasus penyegelan 11 alat berat berupa eksapator di wilayah jetty PT Kasmar Tiar raya.

Gerakan ini juga merupakan gerakan yang kedua untuk pencopotan kapolres kolaka utara yag dinilai gagal dalam penanganan kasus dugaan ilegal mining di wilayah jetty PT. Kasmar Tiar Raya ujar tomy.

Kami juga dalam waktu dekat ini akan turun aksi besar-besaran di mabes polri untuk pencopotan kapolres kolaka utara yang diduga tidak mampu menyelesaikan kasus dugaan ilegal mining di kolaka utara tutupnya

Baca Juga :  Peringati Hari Dharma Samudera Tahun 2025, Lanal Dumai Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!