Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAHUKUMNASIONAL

Diduga Terlibat Dalam Kasus Kriminalisasi Guru Supriyani, Aktivis Sultra Jakarta Bakal Serukan Pencopotan Kapolres Konsel dan Kapolsek Baito

954
×

Diduga Terlibat Dalam Kasus Kriminalisasi Guru Supriyani, Aktivis Sultra Jakarta Bakal Serukan Pencopotan Kapolres Konsel dan Kapolsek Baito

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

detikdjakarta.com, JAKARTA – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sabtu, (02/10/2024).

 

Iklan 300x600

Aktivis Sultra Jakarta menyerukan tindakan tegas terhadap aparat kepolisian setempat yang dinilai gagal menjalankan tugas dengan bijaksana dan adil.

 

Mereka meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mencopot Kapolres Konawe Selatan dan Kapolsek Baito karena diduga turut berperan dalam kriminalisasi tersebut.

 

Egit Setiawan, salah satu aktivis Sultra Jakarta yang sangat vokal dalam menyuarakan keadilan, menyatakan bahwa proses hukum yang dialami oleh Ibu Guru Supriyani merupakan bentuk ketidakadilan dan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah, Danlantamal I Hadiri Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

 

“Kami menilai aparat kepolisian tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Guru Supriyani seharusnya dihormati atas dedikasinya dalam mendidik generasi bangsa, bukan malah dikriminalisasi dengan tuduhan yang tidak proporsional,” ujar Egit dalam pernyataan resminya.

 

Lebih lanjut, Egit mengungkapkan bahwa upaya kriminalisasi terhadap Guru Supriyani adalah preseden buruk bagi perlindungan tenaga pendidik di Indonesia.

 

“Kami mendesak pencopotan Kapolres Konawe Selatan dan Kapolsek Baito karena ketidakmampuan mereka menjaga integritas hukum dan melindungi hak-hak warga sipil, khususnya para pendidik,” tambahnya.

Baca Juga :  Wakil Komandan Lantamal XII Hadiri Press Release Penyelundupan Satwa oleh Le Van Hieu Nahkoda Kapal MV Royal 06 Berbendera Vietnam

 

Dikatakannya lagi, bahwa dalam kasus kriminalisasi guru supriyani ini, beliau tenaga guru honorer yang di mintai uang damai sebesar 50 juta oleh oknum kepolisian.

 

Aktivis Sultra Jakarta juga berencana menggelar aksi solidaritas di ibu kota dalam waktu dekat. Mereka berharap langkah ini dapat membuka mata publik dan mendorong instansi terkait untuk menegakkan keadilan yang sebenar-benarnya.

 

“Kasus ini bukan hanya soal Supriyani, tapi soal keadilan yang seharusnya dimiliki oleh semua guru di Indonesia. Aparat kepolisian yang tidak bekerja secara profesional harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Egit

Baca Juga :  TERKAIT DUGAAN KEJAHATAN DIREKTUR PT. VDM INISIAL (HC) SEBAGAI MAFIA DOKUMEN TERBANG DAN DIREKTUR PT. JR INISIAL (A), SEKJEND KOMANDO RESMI LAPORKAN DI KEJAKSAAN AGUNG RI

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!