Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Diduga Produksi Menggunakan Rangka eSAF, KAJI Geruduk PT. Astra Honda Motor

328
×

Diduga Produksi Menggunakan Rangka eSAF, KAJI Geruduk PT. Astra Honda Motor

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

narasi-news.com, JAKARTA – Kaji Indonesia mendesak PT. Astra Honda Motor (AHM) untuk segera menghentikan produksi dan penjualan motor honda yang di duga kuat masih mengunakan rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF). Jum’at, (7/11/2024).

Kasus dugaan rangka eSAF diketahui banyak menuai kritik akibat rangka motor Honda tersebut sering mengalami karatan dan gampang patah sehingga hal itu dapat membahayakan dan merugikan konsumen.

Iklan 300x600

Akbar Rasyid selaku kordinator aksi mengatakan bahwa, kami menduga rangka eSAF yang di gunakan dalam produksi motor Honda tersebut sangat meresahkan konsumen karena di sebabkan oleh ketidak kokohan bahan tentunya dapat merugikan dan membahayakan bagi konsumen dalam berkendara.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Sambut HUT Bhayangkara ke-77 Gelar Lomba Ketangkasan Bermotor

Sebab, kata akbar, dalam Undang-undang terkait kewenangan atau hak konsumen di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk itu Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap PT. AHM.

“Dari kasus dugaan pengunaan rangka eSAF yang di lakukan oleh PT. AHM adalah sebuah tindakan yang sangat merugikan konsumen, sebab rangka eSAF diketahui jika rangka patah atau retak saat motor sedang dikendarai, pengendara bisa kehilangan kendali dan berpotensi menyebabkan kecelakaan”. Tegasnya

Baca Juga :  Henny Adly Hadirkan Nuansa Alam Sumbar di INACRAFT 2024

Lanjut Akbar mengungkapkan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai lembaga berwenang untuk segera melakukan langka tegas dalam penanganan kasus dugaan penggunaan rangka eSAF di karenakan dapat membahayakan bagi pengguna kendaraan.

Sebagai penutup, Lembaga Konsorsium Aktivis Jakarta Indonesia menegaskan agar PT. AHM segera menghentikan Produksi dan Penjualan Motor Honda karena di duga kuat masih kerap menggunakan rangka eSAF karna hal tersebut dapat merugikan konsumen dan keselamatan konsumen.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!