detikdjakarta.com, 18 Juni 2025 — Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) kembali menyoroti maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Salah satu sorotan tajam tertuju pada keberadaan seorang yang diduga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), namun masih bebas melakukan aktivitas penambangan.
DPO yang dimaksud adalah Igo Heriyanto, yang diketahui sebagai pemilik PT Putra Uloe Mandiri. Ia diduga kuat masih melakukan dan mendanai aktivitas penambangan ilegal di Desa Sari Mukti, Kabupaten Konawe Utara.
Kabid Hukum Komando, Adrian Alfath Mangidi, menyatakan bahwa kasus ini menjadi indikasi bahwa praktik ilegal mining masih berlangsung secara terang-terangan di wilayah tersebut, bahkan dengan dugaan keterlibatan pihak yang seharusnya menjadi buronan.
“Ini adalah kasus yang dimana sangat mencoreng penegakan hukum di Konawe Utara. Bagaimana mungkin seseorang yang diduga DPO masih leluasa beroperasi? Ini menunjukkan adanya pembiaran yang serius,” tegas Adrian.
Lebih lanjut, Komando juga menyoroti sikap Kapolres Konawe Utara yang dinilai tidak tegas dalam menindak aktivitas tambang ilegal. Padahal, titik-titik aktivitas ilegal mining diduga masih aktif dan dapat ditemukan dengan mudah.
“Kami menantang Kapolres Konawe Utara agar segera bertindak. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin luntur,” tambahnya.
Sebagai bentuk langkah serius, Komando secara resmi meminta kepada Kapolri untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus guna menangkap Igo Heriyanto dan membongkar seluruh jaringan aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di Konawe Utara.
“Kami meminta dengan hormat Kapolri untuk mengambil langkah tegas. Tangkap dan adili Igo Heriyanto yang diduga kuat menjadi otak dan penyandang dana aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut,” tutup Adrian Alfath Mangidi.