Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Diduga Korupsi 46 Miliyar Pembangunan Jembatan Munse, Pemuda Dan Mahasiswa Serukan Pemeriksaan PT. Rudy Jaya

410
×

Diduga Korupsi 46 Miliyar Pembangunan Jembatan Munse, Pemuda Dan Mahasiswa Serukan Pemeriksaan PT. Rudy Jaya

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

*Kerugian Negara 46 Di Pembangunan Jembatan Munse, Koalisi Lembaga Mahasiswa Minta Penangkapan Dirut Kontraktor PT. Rudy Jaya*

Jakarta – Koalisi lembaga Aktivis Pemuda dan Sentral Pemantau Infrastruktur Indonesia unjuk rasa ke kejagung, KPK dan mabes polri. Jum’at, (16/08/2024).

Iklan 300x600

Pasalnya, pembangunan jembatan munse yang diduga adanya ketidaksesuaian Rencana Kerja Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi dan standar mutu pekerjaan.

Diketahui, Jembatan munse yang di bangun di kecamatan wawonii timur Kabupaten konawe kepulauan (Konkep) tersebut roboh sebelum di resmikan.

Pembangunan jembatan munse di bangun pada tahun 2022-2023, bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar 51 Miliyar

Baca Juga :  Jalankan Program TJSL, Pegadaian CP Pasar Mawar Kota Bogor Gelar Khitanan Massal

Presidium SPI Indonesia, Abar Burase, Mengatakan Terkait dalam kasus ini pihaknya menduga ada kongkalikong antara pihak PPK serta rekan kontraktor yakni PT. Rudy Jaya.

“Dalam pembangunan jembatan munse, kami menduga adanya kerjasama tindakan korup yang masif dan terstruktur, antara Pejabat pembuat komitmen dan perusahaan pemenang tender (PT. Rudy Jaya)”. Ungkapnya

Menurutnya, dari data yang dihimpun pihaknya, adanya ketidaksesuaian RAB dan Hasil di lapangan. Bahkan pihak PT. Rudy Jaya mengklaim pembangunan jembatan Munse masih tahap pemeliharaan

Ia juga mengungkapkan, keganjalan terjadi saat jembatan yang menelan banyak anggaran roboh sebelum di resmikan.

Baca Juga :  Tumbuhkan Jiwa Korsa, Lanal Nias Bekerjasama Dengan RRI Gunungsitoli dan RRI Nias Selatan Gelar Outbond

Bukan hanya itu, Abar mengatakan bahwa berakhir masa proses pemeliharaan itu tertanggal 10 Juli 2024. Namun sampai kini belum ada tanda-tanda selesainya pembangunan jembatan tersebut.

Pihaknya mengklaim, bahwa menurut data yang dimiliki pihaknya jelas PT. Rudy Jaya melakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi hal itu berdasarkan dokumen spesifikasi pengadaan dan pekerjaan yang tidak sesuai.

Terkait hal itu, Eval Fahmid, ketua lembaga Pemuda dan Mahasiswa anti korupsi menambahkan bahwa pihaknya meminta kejagung, Mabes Polri dan KPK RI untuk supervisi kasus tersebut

“Aksi kami ini hanya awal saja, aksi berikutnya akan kami serahkan dokumen bukti dugaan korupsi PT. Rudy Jaya ke komisi pemberantasan korupsi dan Kejaksaan agung RI, serta meminta mabes polri untuk menindak pimpinan PT. Rudy jaya”. Tutupnya

Baca Juga :  60 Tahun Lanal Dumai, Perayaan Penuh Rasa Syukur Dalam Keberkahan Ramadhan

Sampai berita ini di tayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!