Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Diduga kepala Syahbandar Lapuko menerima Uang dari PT.WIN, Jkms-Jakarta Akan melaporkan.

273
×

Diduga kepala Syahbandar Lapuko menerima Uang dari PT.WIN, Jkms-Jakarta Akan melaporkan.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta_ Berbicara soal aktivitas pertambangan di daerah sulawesi tenggara kini tak asing lagi didengar masyarakat sulawesi tenggara maupun masyarakat luar sulawesi tenggara.

 

Iklan 300x600

Namun dalam aktivitas pertambangan di sulawesi tenggara selalu menjadi sorotan teman-teman mahasiswa di berbagai kabupaten di sulawesi tenggara maupun masyarakat yang kemudian merasakan dampak nya.

 

Pasal nya aktivitas pertambangan di sulawesi tenggara banyak perusahaan yang terang-terangan melakukan aktivitas nya dengan menabrak aturan dan banyak juga oknum yang membackup.

 

Hal ini di sampaikan Ketua umum Jkms-Jakarta Irjal Ridwan bahwa banyak nya perusahaan yang kini terang-terangan melakukan aktivitas nya dengan menabrak aturan kami nilai ada oknum APH yang ikut membackup dengan menerima royalti dari perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Buruk Rupa Depot dan Pertamina di Konawe

 

Salah satu nya Kepala kantor Unit penyelenggara pelabuhan (KUPP) syahbandar lapuko yang kami duga menerima royalti dari berbagai perusahaan yang berada kabupaten konawe selatan setiap bulan.

 

Dari Data yang kami himpun atau data yang kami simpan Syahbandar Lapuko sering menerima Uang tiap bulan dari Perusahaan PT.Wijaya Inti Nusantara (PT.WIN) kuat dugaan kami bahwa Kepala syahbandar Lapuko Menerima uang bukan hanya satu perusahaan saja, Ucap Irjal.

 

Lanjut ketua Umum HMI Komisariat Hukum UIC Jakarta menambahkan bahwa sesuai data yang kami pegang bahwa jelas syahbandar lapuko sering menerima Uang setiap bulan sebesar 30 Juta dari pihak perusahaan PT.WIN

Baca Juga :  Korban Begal Daniel Sitinjak di larikan Kerumah Sakit Akibat Luka yang Serius di Perut

 

Data tersebut akan kami laporkan ke Kejagung RI dan juga Bareskrim Mabes Polri untuk segera memanggil Kepala Syahbandar Lapuko dan juga segera menangkap.

 

Beberapa hari kedepan kami juga akan bertandang ke Kementerian perhubungan RI untuk melaporkan kepala syahbandar lapuko agar segera di copot dari jabatan nya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!