Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Di Temukan Kendaraan Di Duga Bermuatan Solar Subsidi

Avatar photo
282
×

Di Temukan Kendaraan Di Duga Bermuatan Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta- detik Djakarta.com – Banyaknya kebutuhan bahan bakar minyak(BBM) solar bagi para pengusaha ataupun perusahaan membuat banyak pihak yang tertarik menggeluti bisnis minyak solar.

Meski demikian tidak sedikit para pebisnis minyak solar yang bermain dengan curang,dalam dunia bisnis minyak solar rentan dengan subsidi dan nonsubsidi,dimana peruntukannya jelas diatur oleh Undang-Undang.

Iklan 300x600

Beberapa hari belakangan ini media mencoba melakukan investigasi terkait laporan masyarakat, maraknya kendaraan yang bolak balik masuk SPBU di wilayah Jakarta Timur untuk melakukan pengisian BBM jenis solar.

Dari hasil penelusuran media dilapangan,para pelaku penyalahgunaan solar subsidi menjadi nonsubsidi umumnya menggunakan kendaraan jenis Truk dan L300 yang dilengkapi dengan bodi box kondisi di gembok.

Adapun temuan media hari ini Senin, 18/03/2024. Lokasi Jalan.TB Simatupang Kec.Ciracas Jakarta Timur di temukan satu Unit kendaraan roda empat jenis mobil box dengan no pol. B9539 FCL.
Yang dikemudikan “H”.

Baca Juga :  Kampung Bahari Nusantara Desa Silo Bonto Diresmikan Serentak Bersama 68 Satuan Komando Kewilayahan TNI AL

Pada saat dikonfirmasi oleh para awak media kepada H , mengatakan kalau mereka mengisi BBM jenis solar di SPBU Kampung Rambutan.

Kemudian, para awak media mencoba konfirmasi kepada pihak SPBU Kampung Rambutan, dan temui ” A” dan ” Iq” mereka mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya temuan tersebut

” Tadi rame didepan tapi kami tidak tau apa yang terjadi”. Pungkas Iq

Sementara Kanit Reskrim Polsek Ciracas ( Fadoli SH.MH ) pada saat di konfirmasi oleh media mengatakan bahwa dia mengetahui adanya temuan tersebut dari beberapa orang yang memberikan informasi kepadanya, dan Kanit Reskrim Polsek Ciracas akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak SPBU.

“Saya baru tau tadi pagi dari Bang( Rh, Rz dan mbak Mz”.
Dan Fadoli mengatakan akan memberikan dukungan pada pihak media jika temuan tersebut akan di laporkan ke BPH MIGAS.
“Kita dukung tentunya karena merugikan negara dengan adanya pencurian minyak tsb ” ucapnya dan Fadoli akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak SPBU 33.138.01 .

Baca Juga :  Ketua HMI komisariat Univ Ibnu chaldun jakarta menantang komitmen Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi

Masyarakat berharap pihak APH khususnya Polres Jakarta Timur agar segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan solar subsidi.

Mengacu pada Undang Undang Minyak Bumi dan Gas pasal 53,jo pasal 23 ayat(2)huruf c,undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 mengatur bahwa:

Setiap yang melakukan:
Pengolahan sebagaimana dimaksud tanpa izin pengolahan dipidana dengan penjara paling lama lima(5)Tahun atau denda paling tinggi lima puluh miliyar rupiah (50.000.000.000).

Hasil penelusuran media pelaku penyalahgunaan BBM solar subsidi diduga kuat oknum aparat,hal tersebut diketahui dari pengakuan beberapa orang yang merupakan rekanan daripada para pelaku.

Baca Juga :  Danlantamal I Lepas Keberangkatan Patkor Malindo 166/24

Sementara untuk kendaraan yang memuat solar subsidi di jual oleh pelaku kebeberapa tempat yang diduga Pool kendaraan transportir minyak solar.

Media meminta BPH Migas agar melakukan pengawasan ekstra dan bekerja sama dengan aparat supaya para pelaku penyalahgunaan solar subsidi segera mendapatkan efek jera.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!