Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
ARTIKELBERITAPOLRI

Di Perempatan Sarinah Kapolsubsektor Pemantauan Giat Olahraga Pagi Berjalan Aman

Avatar photo
276
×

Di Perempatan Sarinah Kapolsubsektor Pemantauan Giat Olahraga Pagi Berjalan Aman

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta – Jakarta Pusat – Kapolsubsektor Sarinah Aipda Andri Adriandi Pemantauan Giat Car Free Day Di Perempatan Sarinah Memberikan Himbauan Kamtibmas. Minggu (26/01/2025)

 

Iklan 300x600

Pada hari Minggu, Kapolsubsektor Sarinah, Aipda Andri Adriandi, melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat dalam acara Car Free Day yang berlangsung di perempatan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pelaksanaan tugasnya, Aipda Andri Adriandi memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Beliau menyampaikan pesan kepada warga untuk selalu waspada terhadap barang bawaannya, guna mengantisipasi potensi terjadinya kejahatan seperti pencopetan, penjambretan, atau tindak kriminal lainnya. “Kami mengingatkan agar masyarakat tetap fokus menjaga barang-barangnya selama menikmati kegiatan di area Car Free Day. Jangan sampai kelalaian memberikan peluang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Danlantamal I Hadiri Puncak Acara Hari Pers Nasional Tahun 2023

 

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi, S.E, S.I.K, M.M.Tr, M.H

Selain itu, Aipda Andri Adriandi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang tertib dalam memanfaatkan momentum Car Free Day sebagai ajang olahraga, rekreasi, dan interaksi sosial. Dengan kehadiran aparat kepolisian yang aktif melakukan patroli, diharapkan kegiatan ini dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif untuk semua kalangan.

 

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

Baca Juga :  Hadapi Pemilukada di Tanah Papua, FORMAPA Gelar Diskusi Publik Terkait Kerentanan Konflik

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!