Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
EKONOMI

Di Balik Amarah Purbaya: Krisis Pelayanan Bea Cukai dan Tuntutan Akuntabilitas

83
×

Di Balik Amarah Purbaya: Krisis Pelayanan Bea Cukai dan Tuntutan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA, detikj– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menarik perhatian publik setelah meluapkan kekesalan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam rapat internal yang terekam kamera, Purbaya menegur Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, menyusul maraknya keluhan masyarakat soal pelayanan bea masuk dan pemeriksaan impor. Aduan itu datang beruntun lewat kanal pengaduan baru bertajuk Lapor Pak Purbaya.

Menurut data Kemenkeu, sejak kanal itu dibuka, lebih dari 15.900 pesan telah diterima melalui WhatsApp resmi. Dari jumlah itu, sekitar 2.400 pesan berisi ucapan selamat, sedangkan sisanya tengah diverifikasi. “Kita tak bisa biarkan pelayanan publik tercoreng oleh perilaku yang tidak profesional,” ujar Purbaya dalam rapat yang kini viral di berbagai platform.

Iklan 300x600

Salah satu aduan yang memancing kemarahan datang dari warga yang melaporkan pegawai Bea Cukai sedang “nongkrong di Starbucks seharian memakai seragam dinas.” Bagi Purbaya, perilaku seperti itu bukan sekadar pelanggaran etika, tapi simbol lemahnya pengawasan internal. Ia mengancam akan memecat atau mempersulit karier pejabat yang terbukti melanggar. Di hadapan Sekjen, ia menegaskan, “Kalau minggu depan masih ada laporan seperti itu, saya tindak langsung.”

Baca Juga :  Perkuat Komitmen Pelabuhan Berwawasan Lingkungan, Kemenko Pangan Gelar Green and Smart Port Award 2024

Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi, yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Bea Cukai, menjadi sorotan karena dianggap paling memahami kultur lembaga yang kini dikritik Menkeu. Ia berjanji memperbaiki SOP pemeriksaan dan mempercepat reformasi layanan. Di sisi lain, pengusaha masih mengeluhkan pemeriksaan fisik yang memakan waktu hingga 34 hari dan denda yang tidak proporsional. “Pernyataan Menkeu Purbaya berbasis data fiskal yang valid, tapi kesalahpahaman bisa dihindari dengan briefing rutin antar-menteri. Publik berhak mendapat narasi tunggal agar tidak bingung,” kata Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, kepada awak media, Jumat (17/10).

Kemenkeu menyatakan kanal Lapor Pak Purbaya bukan sekadar pencitraan, melainkan bagian dari sistem verifikasi aduan berbasis data. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dalam hitungan hari kerja, dengan perlindungan identitas pelapor. “Dari 15.933 laporan, sepuluh kasus prioritas telah diidentifikasi untuk ditindaklanjut,” ujar pejabat pengawasan internal dalam pernyataan tertulis.

Baca Juga :  Diskon Listrik PLN Disambut Baik, Publik Rasakan Manfaat Nyata

Namun, di luar semangat reformasi, publik menilai teguran Purbaya mengungkap masalah lama: struktur birokrasi yang gemuk dan komunikasi kebijakan yang tidak sinkron. Banyak pihak menilai persoalan pelayanan Bea Cukai tak hanya soal disiplin individu, tetapi juga lemahnya koordinasi data lintas direktorat. “Sinkronisasi data lewat DTSEN berbasis NIK harus dipercepat. Kalau tidak, celah administrasi akan terus dimanfaatkan dan merugikan publik,” ujar Romadhon Jasn di kesempatan berbeda.

Langkah perbaikan yang kini disiapkan Kemenkeu antara lain audit internal cepat pada unit rawan, inspeksi mendadak di lapangan, penegasan kode etik pegawai, serta penyederhanaan SOP pemeriksaan impor. Kemenkeu juga berjanji mengumumkan hasil tindak lanjut secara periodik agar publik dapat menilai progres nyata, bukan sekadar janji.

Baca Juga :  Dorong Rakyat ke Luar Negeri, Menteri Karding Dinilai Lari dari Masalah

Pengamat kebijakan menilai momentum teguran publik ini bisa menjadi uji kredibilitas bagi Purbaya di awal masa jabatannya. Bila hasilnya konkret, ini dapat menjadi contoh kepemimpinan birokrasi yang menolak kompromi. “Tanpa strategi pengurangan kebocoran data dan koordinasi yang kuat, sanksi individu hanya mengobati gejala,” kata Romadhon Jasn menutup pembicaraan. “Namun bila konsistensi pengawasan dijaga, momentum ini bisa menjadi titik balik reformasi Kemenkeu dari dalam.”

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!